Wajib Belajar 12 Tahun Harus Tuntas

NGAMPRAH – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat menargetkan seluruh siswa bisa menuntaskan program wajib belajar 12 tahun hingga tuntas. Sehingga para siswa bisa meneruskan sekolah ke yang lebih tinggi yakni perguruan tinggi. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Jalaludin di Ngamprah, belum lama ini.

”Sekarang sudah tidak ada lagi alasan siswa tidak bisa sekolah atau putus sekolah. Karena segala program bantuan yang disiapkan pemerintah sudah menjamin para siswa bisa melanjutkan wajib belajar hingga tuntas sampai 12 tahun. Seperti hadirnya bantuan operasional sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud,” ujar Jalaludin seraya menyebutkan program PIP kembali diguliarkan tahun ini.

Jalaludin menyebutkan, pada tahun 2017 lalu setiap siswa mendapatkan bantuan mulai dari Rp225 ribu-Rp450 ribu/tahun dengan total mencapai 46.782 siswa yang berhak menerima bantuan tersebut.

”Karena prosesnya memang harus tercantum pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kemendikbud dan memiliki rekening bank. Makanya kami sudah melakukan MoU dengan BRI untuk mempermudah sekaligus memfasilitasi agar para siswa ini bisa dibuatkan rekening,” ujarnya.

Untuk menyerap anggaran tersebut, kata dia, pihaknya terus berkeliling ke setiap wilayah untuk melakukan sosialisasi program ini sekaligus memfasilitasi agar para siswa bisa memiliki rekening dan terdaftar sebagai penerima PIP. Sementara untuk 2018, bantuan PIP mencapai angka Rp24 miliar. Bantuan ini untuk menyukseskan pendidikan bagi para siswa di seluruh Indonesia termasuk di antaranya di Kabupaten Bandung Barat.

Jalaludin mengungkapkan, total anggaran untuk PIP mencapai Rp24 miliar dengan jumlah siswa sebanyak 59.597 orang.

”Dari total itu, saat ini kami sudah menyalurkan bantuan PIP ini sebesar Rp18 miliar untuk 45.936 orang. Bantuannya langsung ditransfer melalui rekening masing-masing siswa,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan