Usulan Musrembang Harus Dikawal

CICALENGKA – Untuk menyukseskan usulan dan keinginan warga di setiap daerah yang disampaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat desa dan Kecamatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabar Ekspres di peroleh data, pagu indikatif Kecamatan di wilayah timur diantaranya, Cicalengka Rp 2.2 milliyar, Cikancung 10,7 miliar, Rancaekek sebeaar Rp. 14.7 miliar. Dari jumlah tersebut di bagi kebeberapa desa di masimng-masing Kecamatan.

Salah satu perwakilan masyarakat yang ditunjuk sebagai delegasi Kecamatan Cicalengka Dedeng Suhanda mengatakan, hasil Musrembang adalah kewajiban penerintah untuk merealisasikannya.

’’Harapan saya apa yang menjadi keinginan masyarakat yang sudah diakomodir, adalah menjadi kewajiban pemerintah untuk merealisasikannya,’’ jelas Dedeng belum lama ini.

Sebagai delegasi yang memiliki berbagai usulan dia mengaku, merasa kesulitan utnuk mengawal usulan yang sudah disampaikan dalam Musrembang. Sebab, berbagai usulan ketika di Musrembang kecamatan tentunya akan di bawa langsung ke tingkat Kabupaten.

Untuk itu, peran anggota dewan bisa dijadikan mengawal usulan yang sudah di tuangkan dalam Musrembang, khususnya bagi anggota Dewan yang memiliki Daerah Pemilihan yang bersangkutan.

’’Mungkin ini sebagai bentuk tan ggung jawab anggota dewan atas Dapilnya makanya harus bisa diperjuangkan daerahnya,”jelas Dedeng.

Sementara itu, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung Acep Ana, menilai, Musrenbang kali ini, terintegrasi dengan program 1000 kampung merupakan spirit para kades supaya menjadi obyek pembangunan.

Dia mengakui, pada setiap usulan musrembang biasanya terdapat program usulan yang tidak masuk. Sehingga, sudah selayaknya menjadi tanggung jawab anggota Dewan di Daerah pemilihan.

’’Semoga apa yang kita usulkan dalam Musrembang kali ini mendapat respon positif dari Pemkab Kabupaten Bandung untuk direalisasikan berdasarkan tingkat kebutuhan,” tutup Acep. (Mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan