Untuk Rutilahu Ada Anggaran dari Pemprov dan Pusat

CIMAHI – Melihat masih banyaknya Rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang belum masuk dalam program perbaikan oleh Pemerntah Kota Cimahi (Pemkot Cimahi) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Muhamad Nur Kuswandana meminta agar masyarakat sabar menunggu giliran.

Dia mengakui, sampai saat ini memang masih banyak jumlah unit rumah yang mesti dibantu. Namun, anggaran yang ada sangat terbatas. Sehingga, salah-satu jalan ada menunggu giliran perbaikan opada tahun anggaran berikutnya.

Nur mengungkapkan, pada tahun 2018 ini saja, pihak DPKP akan merenovasi sebanyak 1.494 Rutilahu. Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga bagian penggunaan anggaran yakni anggaran APBD Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

’’Rinciannya perbaikan 335 unit Rutilahu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, 750 unit menggunakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan 409 unit menggunakan bantuan dari pemerintah pusat,”jelas Nurt ketika ditemui belum lama ini.

MEnurutnya, bantuan dari pemerintah itu hanya Rp 15 juta, jadi sisanya perlu dibantu warga sehingga betul-betul rumah yang diperbaiki bisa layak huni. Bahkan, bula lalu peresmian dan peletakan batu pertama menandai berjalannya program tersebut dilakukan di Kampung Adat Cireundeu, oleh Wali Kota Cimahi

Selain itu, Program Rutilahu yang berjalan tak jarang menemui kendala, terutama saat tahap verifikasi penerima bantuan. Sebab, berdasarkan laporan beragam masalah yang biasa ditemui antara lain rumah bukan milik pribadi, tidak ada kelengkapan surat rumah dan bangunan, atau rumah dibangun di atas lahan orang lain menjadi salah satu kendala untuk mendapatkan bantuan program ini.

Nur sangat menyangkan, kerap menerima tudingan jika penentuan sasaran penerima Rutilahu di setiap RW di masing-masing kelurahan tidak merata. Padahal, setiap usulan pengajuan Rutilahu dilakukan secara berjenjang, atau ada yang diajukan langsung oleh RW, RT, LSM, DPRD, ataupun oleh masyarakat.

“Nah seharusnya Rutilahu itu berdasarkan usulan dari kelurahan, yang merupakan hasil koordinasi dengan RW. Data yang masuk ke DPKP, nanti akan dikroscek ke lapangan. Kondisi realnya seperti apa, apakah memang layak dibantu atau tidak. Jadi merata atau tidak itu tergantung hasil verifikasi petugas kami di lapangan. Dan kami juga punya skala prioritas sendiri,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan