Pelaksanaan UNP di Jabar Berbasis Komputer

BANDUNG – Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam memberikan selamat mengikuti ujian kepada seluruh peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2018. Bagi peserta yang telah mendaftarkan diri, dapat mengikuti pelaksanaan ujian pada 28 sampai 31 Juli 2018 mendatang.

Para peserta dapat memilih mata pelajaran yang akan diperbaiki dengan waktu yang fleksibel, sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan. Misalnya, apabila seorang anak memilih untuk memperbaiki mata pelajaran Matematika, maka dia dapat memilih tanggal ujian sesuai dengan tanggal yang telah ditawarkan.

Selain itu, Firman juga mengatakan bahwa UNP kali ini berbeda dengan ujian tahun lalu. Tahun ini, Provinsi Jawa Barat melaksanakan seluruh UNP dengan berbasis komputer. ”Di Jawa Barat untuk pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) seluruhnya sudah berbasis komputer. Seperti Ujian Nasional tahun ini, para peserta tidak melakukan ujian dengan tertulis,” ujar Firman saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, belum lama ini.

Firman menjelaskan bahwa di Provinsi Jawa Barat telah terdaftar 12.798 orang dengan 7.464 siswa tingkat SMA/MA, 5.245 siswa SMK, dan 89 siswa Paket C menjadi peserta UNP tahun ini. Hal ini menunjukan bahwa peserta UNP di Provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia.

Seluruh peserta yang terdaftar saat ini mencapai 77.273 peserta. Peserta UNP ini merupakan peserta Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 satuan tingkat SMA/MA, SMK/MAK, atau Paket C.

Terdapat tiga prasyarat untuk peserta UNP tersebut diantaranya adalah pertama memiliki nilai kurang lebih sama dengan 55. Siswa yang mendapat nilai tersebut dapat mengikuti UNP untuk memperbaiki nilai tersebut. Kedua adalah peserta yang memiliki nilai lebih dari 55 dengan ketentuan khusus.

Ketentuan tersebut seperti syarat masuk perguruan tinggi yang mengharuskan nilai lebih dari 55 ataupun siswa yang akan mengikuti seleksi anggota TNI ataupun POLRI. Yang ketiga adalah siswa yang telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.

”Hasil yang akan diambil adalah nilai yang tertiggi diantara Ujian Nasional dan Ujian Nasional Perbaikan,” tutur Firman. Pengumuman hasil UNP ini dapat di cek pada laman http://unp.kemdikbud.go.id. (vh/azu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan