Tuntut Kebutuhan, Ajay Lakukan Rotasi

CIMAHI – Meski Undang undang nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada menyebutkan Kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat lingkungan pemerintahan daerah dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan, namun Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna yang baru menjabat sekitar lima bulan sejak dilantik sudah melakukan rotasi mutasi terhadap 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi.

Ajay mengaku, rotasi mutasi ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Sehingga, pelantikan ini sudah memenuhi persyaratan yang diamanahkan UU.

Selain itu, keputusan rotasi mutasi dilakukan mengingat banyaknya jabatan yang kosong disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga, bila dibiarkan terlalu lama akan tidak baik dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

’’ Saya sadar kinerja pejabat eselon memiliki peran yang sentral dalam pelaksanaan sisitem tatakelola pemerintahan. Terutama kewenangan pejabat selaku penanggung jawab kegiatan keuangan dan kepegawaian sangatlah penting,” jelas Ajay ketika ditemui belum lama ini.

Dia menegaskan, rotasi sudah memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, rotasi tersebut juga merupakan rotasi biasa untuk penyegaran organisasi agar kedepannya kinerja ASN bisa lebih meningkat dan lebih baik.

’’ Karena tantangan kedepannya untuk ASN sangat berat karena masyarakat sudah semakin dinamis, semakin pintar. Sehingga ASN tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha,” katanya.

Ajay berharap, semua ASN, khususnya para pejabat eselon yang baru dilantik memiliki integritas, profesionalisme dan netralitas yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan perannya sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
’’ Saya minta para pejabat agar bersama-sama membangun sinergi dan kerja sama yang lebih kuat. Sekaligus bisa memacu pemikiran dan ide-ide baru untuk merespon dan memecahkan berbagai persoalan pembangunan Kota Cimahi ke depannya,’’ ujarnya.

Saat disinggung kenapa pelaksanaan pelantikan dilakukan di ruang terbuka, Ajay menyebutkan, pihaknya sengaja melakukan prosesi pelantikan diluar kebiasaan, yang biasanya diruang tertutup dengan dihadiri para pejebat dan pejabat yang dilantik saja. Karena Ajay ingin sumpah jabatan yang dilakukan dilihat dan didengar langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan