Tuntaskan Wilayah Kumuh

NGAMPRAH– Sebanyak 4 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dinyatakan kumuh. Ketiganya mulai dari Kecamatan Ngamprah, Lembang, Padalarang, dan Cililin menjadi kawasan terluas kekumuhan di Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan, Peneletian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat, saat ini luas kawasan kumuh di wilayah perkotaan tersebut mencapai 121,71 hektare.

Kepala Bidang Perencanaan Fisik pada Bappelitbangda Bandung Barat, Amir Martazuli mengungkapkan, kekumuhan terjadi di wilayah tersebut disebabkan karena faktor sampah, tidak adanya sanitasi air bersih dan masih banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu). “Seperti sampah, sanitasi air dan rumah tidak layak huni menjadi penyebab utama wilayah tersebut dikatakan kumuh,” katanya.

Amir menyebutkan, kekumuhan yang meliputi wilayah perkotaan tersebut masuk dalam kategori wilayah kabupaten, provinsi dan nasional. Dikatakannya, untuk mengatasi kekumuhan tersebut saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran.
“Tahun ini total Rp 7 miliar dari APBN untuk penanganan sisa kumuh pusat. Sementara untuk kabupaten itu, baru akan dianggarkan di APBD perubahan sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.

Amir menambahkan, Pemkab Bandung Barat saat ini menargetkan kawasan kumuh di perkotaan akan dituntaskan setiap tahunnya. Terlebih, daerah ibu kota di Kecamatan Ngamprah juga memiliki kawasan kumuh. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman KBB Rachmat Adang Syafaat mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan penataan kawasan kumuh. Hal ini dilakukan lantaran wilayah perkotaan merupakan etalase Kabupaten Bandung Barat. “Melalui program Kota Tanpa Kumuh kita akan melakukan penataan kawasan kumuh agar semakin bersih dan indah,” katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan, penataan kawasan kumuh tersebut di antaranya mencakup perbaikan jalan, drainase, MCK, paving block, dan lain-lain. Program ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya dan masih akan terus berlanjut hingga kawasan kumuh mencapai 0%, sesuai dengan target pemerintah pusat. “Sehingga pemerintah daerah juga ikut mendorong bersama-sama untuk menyukseskan program soal penuntasan area kumuh,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan