Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati

Oleh karena itu jika bupati non-aktif, maka sementara waktu tugas-tugasnya dilimpahkan kepada plt.

”Intinya jangan sampai pemerintahan itu tidak ada yang tanggungjawab karena kepala daerah tidak bisa melaksanakan tugas sehari-hari. Sampai kapan? Sampai mempunyai kekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka korupsi yang menimpa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan delapan orang lain mulai dari kepala Dinas, hingga pihak swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan Neneng bersama sejumlah pihak-pihak lainnya sebagai tersangka korupsi terkait proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, Pemprov Jabar sangat prihatin atas kasus yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Pihaknya meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Bekasi tetap menjalankan tugas secara maksimal melayani masyarakat.

”Seluruh ASN di Bekasi tetap tenang, layani pelaksanaan pemerintahan, pelayanan di desa, di kabupaten, dinas pendudukan dan catatan sipil dijaga dengan baik, nggak boleh ada yang kurang,” kata Iwa di Bandung, kemarin.

Terkait proses hukum, Iwa mengaku menyerahkan kepada penegak hukum dan KPK agar segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pihaknya mengaku belum bisa menetapkan status untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati karena masih menunggu perkembangan.

”Sesuai Undang-Undang Nomor 23 (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah), sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini,” kata dia.

Disinggung terkait OTT yang berkaitan dengan mega proyek Meikarta, Iwa memilih menunggu informasi lebih lanjut serta perkembangan yang akan disampaikan KPK. Pasalnya, Iwa mengaku belum secara pasti mengetahui kasus korupsi yang menimpa Bupati Bekasi.

”Proyek Meikarta prosesnya sendiri telah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku dan tetap didukung oleh Pemprov Jabar. Saya kira aturan yang jadi pegangan kita,” kata dia.

Namun begitu, Iwa mengharapkan banyaknya kasus korupsi yang menimpa sejumlah kepala daerah di Jawa Barat bisa menjadi peringatan bagi seluruh ASN. Dirinya meminta agar ASN di Kabupaten Bekasi tetap bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan