BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, mulai Jumat, (21/12/2018) resmi membuka rintisan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bandung. Kegiatan ini sekaligus meresmikan Trans Mart Soreang, Kabupaten Bandung.
Peresmian tersebut dilakukan oleh Bupati Bandung, Dadang M. Nasser, bersama Founder dan Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, dan disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang, Harry Pantja Sirait serta sejumlah tamu undangan.
Kepala KPP Pratama Soreang Harry Pantja Sirait menjelaskan, khusus layanan perpajakan yang diberikan KPP Pratama Soreang pada awalnya hanya pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan konsultasi perpajakan. “Untuk tahap awal, kami menyediakan layanan pembuatan NPWP, Konsultasi Perajakan, dan pembuatan e-billing untuk pembayaran pajak. Berikutnya nanti ditambah dengan layanan penerimaan e-SPT (laporan pajak secara elektronik/online) baik SPT Masa maupun SPT Tahunan. Harapan kami, di Mall Pelayanan Publik ini semua layanan perpajakan yang sudah elektronik bisa kami layani,” jelasnya.
Guna mendukung upaya tersebut, pihaknya akan menyediakan papan informasi digital menggunakan layar sentuh (touch screen). “Kami sediakan touchscreen berisi informasi perpajakan. Wajib Pajak yang akan konsultasi misalnya, bisa menggunakan touchscreen dulu baru ke petugas jika masih belum mengerti. Untuk sistem antrian, kami menggunakan pesan singkat (SMS), sehingga Wajib Pajak bisa memesan nomor terlebih dahulu dan memperkirakan waktunya sebelum datang ke Mall Pelayanan Publik ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang M Naser mengungkapkan, dibuatnya Mall pelayanan publik ini, dirinya terinspirasi saat melakukan kunjungan ke Jepang. Kantor Gubernur disana itu di lantai atas, jadi pengunjung bisa sambil berbelanja baik masuk atau keluar Mall. Sehingga akan mempermudah masyarakat.