Tiga Pasangan Terciduk Satu Kamar

CIMAHI – Tiga pasang muda mudi diamankan Satuan Po­lisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi yang berada dalam satu kamar. Namun setalah diperiksa mereka tidak dapat memperlihatkan surat nikah.

Ketiga pasangan akhirnya diamankan oleh tim gabung­an dari pihak Satpol PP ber­sama Kepolisian, TNI serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, yang digelar razia pada Selasa malam (4/12).

Razia penyakit masyarakat itu sendiri dimulai sekitar pukul 21.00 WIB yang me­nyasar empat titik kos-kosan di wilayah Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Ma­syarakat pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala menegaskan, ketiga pasangan muda-mudi itu terpkasa harus dibawa. Sebab, jika memang bukan pasangan suami istri, tak sepantasanya berada dalam satu kamar. Apalagi malam hari.

”3 (tiga) pasang dicurigai tidak mempunyai kartu ni­kah. Kondisi di kamar ber­dua, dikhawatirkan mereka akan berbuat suatu hal ne­gatif,” kata Titi usai pelaks­anaan razia.

Dikatakannya, kegiatan yang didasari Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Keter­tiban Umum ini dilakukan untuk menganitisipasi penya­lahgunaan kos-kosan. Sebab, kata dia, berdasarkan laporan yang masuk dan hasil penelu­suran, ada sejumlah kos-kosan yang digunakan untuk kegiatan negatif, seperti me­sum dan sebagainya.

”Banyak pengaduan ba­hwa ada kos-kosan yang disinyalir negatif, meny­impang, akhirnya kita tu­run,” kata Titi.

Kegiatan ini dilakukan baru pertama kali di tahun 2018. Ke depan, lanjut Titi, pihaknya merencanakan kegiatan ope­rasi penyakit masyarakat ini dilakukan minimal lima kali dalam setahun. Salah satunya bakal menyasar Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cimahi, Samsul Anwar mengatakan, tes urine bagi para penghuni kos-kosan ini hanya sebagai antisipasi penya­lahgunaan narkotika di Kota Cimahi.

”Dari 4 (empat) titik yang sudah kita lalukan peme­riksaan urine, ada sekitar 60 orang diperiksa dan semuanya negatif,” katanya.

Namun, kata dia, saat pe­meriksaan, ada salah satu penghuni kos yang tengah mengkonsumsi minuman keras (miras). Sebab, saat di­periksa tercium aroma miras. ”Setelah kita cek penghuninya negatif (menyalahgunakan narkotika) meskiun ada yang tercium bau alkohol,” sing­katnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan