CIMAHI – Tiga pasang muda mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi yang berada dalam satu kamar. Namun setalah diperiksa mereka tidak dapat memperlihatkan surat nikah.
Ketiga pasangan akhirnya diamankan oleh tim gabungan dari pihak Satpol PP bersama Kepolisian, TNI serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, yang digelar razia pada Selasa malam (4/12).
Razia penyakit masyarakat itu sendiri dimulai sekitar pukul 21.00 WIB yang menyasar empat titik kos-kosan di wilayah Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala menegaskan, ketiga pasangan muda-mudi itu terpkasa harus dibawa. Sebab, jika memang bukan pasangan suami istri, tak sepantasanya berada dalam satu kamar. Apalagi malam hari.
”3 (tiga) pasang dicurigai tidak mempunyai kartu nikah. Kondisi di kamar berdua, dikhawatirkan mereka akan berbuat suatu hal negatif,” kata Titi usai pelaksanaan razia.
Dikatakannya, kegiatan yang didasari Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum ini dilakukan untuk menganitisipasi penyalahgunaan kos-kosan. Sebab, kata dia, berdasarkan laporan yang masuk dan hasil penelusuran, ada sejumlah kos-kosan yang digunakan untuk kegiatan negatif, seperti mesum dan sebagainya.
”Banyak pengaduan bahwa ada kos-kosan yang disinyalir negatif, menyimpang, akhirnya kita turun,” kata Titi.
Kegiatan ini dilakukan baru pertama kali di tahun 2018. Ke depan, lanjut Titi, pihaknya merencanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat ini dilakukan minimal lima kali dalam setahun. Salah satunya bakal menyasar Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cimahi, Samsul Anwar mengatakan, tes urine bagi para penghuni kos-kosan ini hanya sebagai antisipasi penyalahgunaan narkotika di Kota Cimahi.
”Dari 4 (empat) titik yang sudah kita lalukan pemeriksaan urine, ada sekitar 60 orang diperiksa dan semuanya negatif,” katanya.
Namun, kata dia, saat pemeriksaan, ada salah satu penghuni kos yang tengah mengkonsumsi minuman keras (miras). Sebab, saat diperiksa tercium aroma miras. ”Setelah kita cek penghuninya negatif (menyalahgunakan narkotika) meskiun ada yang tercium bau alkohol,” singkatnya. (ziz/yan)