Tertibkan Tempat Karaoke Ilegal

SOREANG – Satuan Polisin Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, telah lakukan penyegelan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Margaasih dan wilayah lainnya. Hal ini dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi di ruang kerjanya, Kamis (11/10).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemantauan tempat-tempat yang di duga meyediakan tempat karoke. Sebab, hingga hari ini pemerintah Kabupaten Bandung belum mengeluarkan izin usaha untuk karoke di Kabupaten Bandung.

Selain itu, sepanjang 2018 dari hasil pemantauan dan laporan masyarakat kami telah lakukan menutup delapan tempat karoke di wilayah Kabupaten Bandung yang telah meresahkan warga.

’’Yang terbaru kami menutup tempat karoke di Marga Asih, merekan sudah berjalan hampir dua bulan. Dan di sana ada tiga room, serta menyediakan pemandu lagu,’’ kata Usman.

Usman mengungkapkan, selain Marga Asih, pihaknya juga sudah menutup tempat karoke yang tidak berizin di wilayah Soreang, Rancaekek, Dayeuhkolot, dan di kawasan Bandung Utara.

Dia mengaku, saat ini pihaknya sedang memantau tempat wisata di kawasan Ciwidey yang diduga meyediakan tempat karoke. Karena, tempat karoke ini bisa membuat keresahan bagi masyarakat.

“Masyarakat sangat resah, karena takut tempat karoke ini di manfaatkan untuk menggunakan narkoba, minum-minum dan perbuatan tidak senonoh,” jelasnya.

Usman menambahkan, pemerintah sedang mengkaji terkait mengeluarkan izin tempat karoke. Apakah mengandung madorot atau tidak jika izin ini dikeluarkan.

“Saat ini izin memang belum di keluarkan, tapi perdanya sudah ada,” jelasnya.

Usman memaparkan, sebetulnya tempat karoke bisa meningkatan kunjungan wisata. Asalkan ada komitmen antara pemkab dan pengelola. Bagaimana menjadikan tempat karoke ini aman dari hal-hal negatif.

“Kalau pengunjung banyak yang datang otomatis PAD juga bisa meningkat, tapi asal jelas peruntukannya, apabila karaoke keluarga dan tidak meresahkan masyarakat akan lebih bagus untuk memancing wisatawan,” terangnya.

Akan tetapi, hal itu sangat sulit diterapkan. Sebab, tempat karoke tidak meyediakan minuman keras biasanya tamu membawanya dari luar.

“Meskipun tempat karaoke tidak menyediakan minuman, banyak pengunjung membawa minuman dari luar, sehingga tau-tau pengunjung keluar ruangan mabok sempoyongan,” paparnya (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan