Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD

JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memutuskan untuk tidak menurunkan passing grade. Padahal, banyak sekali peserta CPNS yang tidak lulus saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hingga, banyak formasi nantinya yang mengalami kekosongan.

Bukannya menurunkan passing grade, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin justru menaikkan nilai ambang batas dari tahun ke tahun.

Setidaknya ada dua alasan sehingga pemerintah tidak akan menurunkan ambang batas nilai SKD.

Alasan pertama adalah, pro­ses tes SKD harus mengha­silkan sumber daya manusia (SDM) khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber­jiwa kompetitif, professional dan kredibel. Kriteria inilah yang akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.

Kedua, akan ada sekitar 200 ribu PNS yang akan pensiun di 2018. Sehingga di awal 2019 kebutuhan CPNS harus dipenuhi dengan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Pemerintah sudah menetapkan formula yang nantinya bisa memenuhi formasi yang kosong. Kemen­PAN-RB mengambil langkah dengan mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan for­masi dengan cara mengambil peringkat terbaik dari hasil Tes SKD.

”Untuk optimalisasi pemenu­han kebutuhan formasi, mengambil peringkat terbaik,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mud­zakir kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (21/11).

Sementara itu, Menteri Pen­dayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerbitkan Permen­PAN No 38. PermenPAN ter­sebut tidak menganulir Per­menPAN No 37, tapi justru memperkuat. Bahkan, Per­menPAN yang baru tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

”Udah saya sudah lapor ke Bapak Presiden. Hari ini akan kita luncurkan PermenPAN mungkin ini 38 nomornya memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir,” jelas Sya­fruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin (21/11).

Lebih lanjut, dalam mengam­bil kebijakan, pihaknya tidak berorientasi pada passing grade hasil tes SKD. Tetapi, kebijakan tersebut berorien­tasi pada ranking terbaik.

”Jadi kalau passing grade kita jatuhkan SDM aparatur nanti kembali mundur. Kita pengen maju. Ini rapat kabi­net membahas bagaimana meningkatkan SDM Indone­sia yang unggul. Jangan sam­pai ini dibahas mundur ka­rena itu kita kembali ke sistem ranking saja,” ujar mantan Wakapolri ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan