Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD

Dia mencontohkan, jika dalam satu kementerian/lembaga A membutuhkan 100 CPNS, karena ini tes SKD merupakan tahap awal, ten­tunya akan dicari 3 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan. Maka, yang akan masuk dalam perengkingan nantinya pe­ringkat 1-300. ”Itu yg akan masuk seleksi tahap kedua. Jadi 3 akan dipilih 1. Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurun­kan grade,” tutupnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI, Azikin Solthan ber­harap pemerintah tak lamban dalam mengambil keputusan. Kelanjutan tes CPNS harus segera diumumkan. ”Jangan membuat peserta terlalu lama menunggu. Mereka juga yang tak lulus lantaran pssing grade tak memenuhi target juga pasti menunggu opsi apa yang dipakai,” ungkapnya.

Kata dia, persoalanpassing gradeharus menjadi bahan pembelajaran. Beratnya stan­dar nilai yang ditetapkan mestinya harus dikaji secara mendalam sebelum tes dige­lar. (hrm/fin/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan