Sumbar Pelajari Bentuk Cabang Dinas di Disdik Jabar

BANDUNG – Dinas Pendi­dikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menerima kedatangan Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Disdik Sumbar), dalam rang­ka kunjungan kerja memba­has struktur dan operasional cabang dinas. Kepala Disdik Sumbar, Burhasman dan ja­jarannya diterima langsung oleh Sekretaris Disdik Jabar, Firman Adam di Kator Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman, Kota Bandung, Kamis, (29/11).

Kadisdik Sumbar mengata­kan sesuai dengan regulasi yang ada, pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tetang Pendo­man Pembentukan dan Kla­sifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pemben­tukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidi­kan Provinsi Sumatera Barat. Maka akan diberlakukan ope­rasional cabang dinas di ja­jaran Dinas Pendidikan Pro­vinsi Sumatera Barat pada Tahun 2019.

”Kami, bersama tim, datang untuk melaksanakan studi tiru karena Jawa Barat telah terlebih dahulu melaksanakan pembentukan cabang dinas. Disdik Jabar sudah memulai dan sudah cukup efektif dalam pelaksanaannya,” ujar Kadis­dik Sumbar.

Kadisdik Sumbar juga men­gatakan dari pertemuan ter­sebut, telah mendapat ba­nyak hal terkait dengan men­siasati regulasi yang ada. Sehingga, bisa memberikan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembentukan cabang dinas. Ia berencana untuk mencoba mengimple­mentasikan sesuai dengan informasi yang telah mereka terima hari ini.

”Termasuk apa yang di sampaikan Pak Sekdis, se­telah mereka melaksanakan cabang dinas ini, mungkin ada hal-hal yang perlu dii­nisiasi, dan kami sangat merasa terbantu,” ujar Ka­disdik Sumbar.

Sekdisdik Jabar mengatakan kunjungan kerja tersebut membahas tentang pengelo­laan pendidikan SMA, SMK, dan SLB setelah alih kelola oleh provinsi, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014. Pem­bahasan menggali tentang pengelolaan pendidikan di Jabar, terkait dengan peruba­han struktur perangkat daerah dinas pendidikan. Ia meny­ampaikan dari 27 kabupaten/kota di Jabar, telah ditetapkan menjadi 13 cabang dinas. Se­mentara, di Sumbar meren­canakan dengan konsep yang disetujui sebanyak 7 cabang dinas dari 19 kabupaten/kota.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan