Sulap Toilet Jadi Kamar Bercinta

BANDUNG – Penyuap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein, Andri Rahmat buka-bukaan soal kondisi Lapas Sukamiskin. Aliran dan suap di permasyarakatan khusus koruptor tersebut mengalir dari mulai sipir hingga Kalapas.

Pernyataan itu diungkapkan Andri saat memberikan kesaksian di sidang suap dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, kemarin (12/12).

Andri Rahmat merupakan salah seorang Narapidana umum (Pidum) penghuni Lapas Sukamiskin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dengan narapidana tipikor Fahmi Darmawansah terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Dalam persidangan yang dipimpin Daryanto, Andri mengakui soal permintaan mobil diutarakan langsung oleh Wahid Husen. Saat itu dirinya tengah memijit Wahid di ruangannya di lantai dua di Lapas Sukamiskin.

”Pak Wahid menanyakan ke saya soal keinginan memiliki land rover hijau bekas TNI. Saat itu saya tengah memijatnya,” kata Andri di persidangan.

Wahid mengatahui kalau dirinya merupakan tahanan pendaming (Tamping) sekali­gus orang kepercayaan Fahmi Darmawansah (penuntutan terpisah). Setelah itu, Andri pun menyebutkan keinginan Wahid ke Fahmi, namun saat itu Fahmi bilang mobil seperti itu sudah langka.

Kemudian Andri menawar­kan Mitsubishi Triton dua kabin, namun saat itu Wahid mengaku enggan memintanya dengan alasan harganya ma­hal. Namun, akhirnya Fahmi tidak keberatan dan membe­likan mobil tersebut kepada Wahid dengan STNK atas­nama adik istrinya Inneke Koesherawati, Deni Martino.

Selain mobil, Fahmi dan di­rinya beberapa kali dipanggil ke ruangan Kalapas Sukamisk­in. Kemudian Fahmi membe­rikan beberapa uang tunai, mulai dari Rp 3-50 juta untuk pembangunan masjid di luar Lapas yang sebelumnya telah dibicarakan dengan Wahid.

Pemberian lainnya yang diberikan Fahmi kepada Wa­hid, yakni sepatu bot, sendal bermerek hingga tas yang dibungkus kado, dan renca­nanya akan diberikan ke Dir­jen Permasyarakatan Kemen­kumham Sri Puguh.

”Kemudian uang senilai Rp 4 juta untuk perbaikan mobil, dan Rp 15 juta untuk menjamu tamunya Kalapas,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan