STIK Immanuel Wajibkan Mahasiswa Daftar JKN-KIS

BANDUNG – Sebagai upaya dalam memberikan pemerataan penjaminan kesehatan dan meningkatkan cakupan kepesertaan khususnya bagi mahasiswa, BPJS Kesehatan Cabang Bandung dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Immanuel Bandung sepakat tandatangani kerja sama pada Kamis (04/10).

STIK Immanuel Bandung merupakan perguruan tinggi ke-3 di Kota Bandung yang mewajibkan mahasiswanya terdaftar dalam Program JKN-KIS, setelah Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran yang sebelumnya telah berjalan selama lebih kurang 2 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung menyampaikan apresiasinya kepada STIK Immanuel atas dukungan terhadap Program JKN-KIS.

“Untuk mahasiswa, dari sisi kepesertaan kita ada kebijakan khusus, yakni dapat didaftarkan perorangan melalui kolektif perguruan diri. Untuk anggota keluarga lainnya, nanti dapat mendaftar di kepesertaan Mandiri. Melalui kerja sama ini, kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta jajaran STIK Immanuel. Semoga Program JKN-KIS dapat berjalan lancar, sustain, dan lebih baik lagi”, jelas Herman Dinata Mihardja dalam paparannya pada Kamis (04/10).

Untuk awal kerja sama, STIK Immanuel mendaftarkan 83 mahasiswa baru yang datang dari ujung Barat sampai ujung Timur Indonesia dalam kepesertaan Program JKN-KIS. Pendaftaran mahasiswa lainnya akan dilakukan secara bertahap setelah Bagian Kemahasiswaan melakukan pendataan secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, Anni Sinaga selaku pimpinan STIK Immanuel juga menjelaskan bahwa kerja sama ini sebagai bentuk tindak lanjut MoU antara Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI dengan BPJS Kesehatan.

“Selain sebagai tindak lanjut kesepakatan tingkat pusat antara Kemenristekdikti dan BPJS Kesehatan, kami juga sadar betul bahwa jaminan kesehatan merupakan hal yang harus dimiliki oleh mahasiswa.

Kita juga sebelumnya telah mengadakan sosialisasi dan gathering tentang JKN-KIS kepada mahasiswa, sehingga dapat terinfo mahasiswa mana saja yang belum terdaftar.

Kepesertaan JKN-KIS bagi mahasiswa memang kami wajibkan, tetapi melalui sosialisasi dan gathering tersebut kami harap mahasiswa juga memahami hak dan kewajibannya”, papar Anni.

Pimpinan STIK Immanuel sangat berharap kerja sama tersebut dibina dengan baik, tidak hanya dalam hal kepesertaan Program JKN-KIS, tetapi juga dalam hubungan kemitraan lain misalnya kegiatan sosialisasi bersama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan