Sriwijaya FC Didenda Rp 150 Juta

PALEMBANG – Sriwijaya FC mendapat sanski berat dari Komdis PSSI saat menjamu Arema FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang.

Tim berjuluk Laskar Wong Kito itu dikenakan denda lantaran perilaku buruk oknum suporter pada laga tersebut.

Manajemen Sriwijaya FC diminta menutup tribun utara dan selatan bagi suporter selama lima pertandingan.

Hal itu berdasarkan salinan keputusan Komisi Disiplin PSSI tanggal 1 Agustus 2018 yang diterima tadi malam.

Seperti yang disampaikan Sekretaris PT SOM, Faisal Mursyid. Selain itu, Sriwijaya FC juga diminta membayar denda sebesar Rp150 juta.

“Sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti. Kami juga akan koordinasikan dengan kelompok suporter ke depan,” katanya.

Keputusan ini akan diberlakukan di pertandingan home Sriwijaya FC berikutnya. Faisal mengatakan, pertandingan berikutnya akan dilaksanakan usai Asian Games jika surat permohonan pengunduran jadwal pertandingan melawan Madura United diterima.

“Ini juga berkaitan dengan kelompok suporter yang ada di tribun utara, Singa Mania, dan Selatan, Sriwijaya Mania, atas aksi oknum yang melempar dan merusak kursi sebelumnya,” kata Faisal.

Seperti diketahui, pertandingan Sriwijaya FC melawan Arema FC yang berlangsung di Stadion Gelora Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (21/7/2018), berakhir ricuh. Sejumlah suporter mengamuk dan merusak kursi stadion. Insiden itu terjadi pada menit terakhir pertandingan. Diduga para suporter kecewa karena tim kesayangannya kalah 0-3 serta banyaknya pemain inti yang hengkang. Para suporter yang mengamuk itupun langsung melucuti kursi stadion dan melemparkannya ke arah polisi yang sedang berjaga

Selain itu, beberapa spanduk protes terhadap pihak manajemen juga dibentangkan oleh para suporter. Spanduk itu bertuliskan, “Instal Ulang Manajemen” dan “Kick Politic Out Of Football”.  Alhasil, para petugas langsung mencoba meredam amarah suporter. Namun upaya itu tak membuahkan hasil hingga ratusan kursi di stadion dirusak dan dilemparkan keluar. (jppn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan