Spesialis Curanmor Diberi Timah Panas

SOREANG – Satuan Reserse Polres Bandung terpaksa me­lumpuhkan salah seorang kom­plotan pelaku spesialis pen­curi kendaraan bemotor roda dua yakni berinisial A alias N 40, yang kerap beroprasi di ka­wasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Selain A, petugas Reskrim pun mengamankan tiga orang tersangka lainnya dan barang ikuti sebanyak 29 ken­daraan roda dua.

Menurut informasi, tersang­ka yang berjumlah empat orang tersebut berhasil diamankan di rumah masing-masing yang berada di Kabupaten Bandung.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan menjelaskan, dari keempat tersangkan salah satu dari mereka yang berini­sial A di lumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya. Hal tersebut lantaran A. Sem­pat melawan saat akan di tangkap. ”Kami terpaksa lum­puhkan kedua kaki tersangka A, pasalnya dia sepat melawan,” kata Indra saat memberikan keterangannya di Mapolres Bandung Rabu (21/11).

Indra juga mengungkapkan, setiap kali mereka beroprasi keempat tersangka membagi ke dalam dua kelompok. Jadi setiap kali beroprasi mereka berpasangan. ”Mereka sudah melakukan tindak pidana di 29 TKP. Di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Ci­mahi dan Garut,” ungkapnya

Indra menerangkan, dari keempat tersangka didapatkan barang bukti berupa 29 ken­daraan roda dua, STNK dan beberapa kunci astag. Dalam menjalankan aksinya, lanjut­nya, modus operandi para pelaku yakni mencari target, masuk ke dalam rumah, me­rusak gembok pagar dengan kunci astag kemudian mengeluarkan kendaraan dan menghidupkan kendaraan dengan kunci astag. ”Masing-masing tersangka mendapat­kan kendaraan bermotor per hari satu unit,” terangnya.

Indra juga menambahkan, dari empat tersangka yang dia­mankan terdapat dua tersang­ka residivis yang baru beberapa bulan keluar dari lapas. Sedang­kan dua tersangka lain meru­pakan tersangka baru. ”Dua orang lama residivis, dan dua orang baru,” terangnya.

Indra pun menegaskan, ke­empat tersangka akan dikenai hukuman 7 tahun penjara. In­dra juga menghimbau kepada masyarata agar bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. ”Saat ini maling sudah pada nekat, masuk kerumah untuk men­curi kendaraan bermotor. Se­hingga kami berhatap masyarat harus bisa menjaga barang berharganya masing-masing,” pungkasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan