Sosialisasikan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Bandung Gandeng Komisi IX DPR RI

BANDUNG – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Bandung melakukan sosialisasi Program JKN-KIS bersama Anggota Komisi IX DPR RI dengan mengundang masyarakat di Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan hampir di seluruh Indonesia.

Bertempat di Wisma Bina Marga Bandung, kegiatan tersebut dihadiri 200 orang warga yang terdiri dari warga, TKSK, Puskesmas, dan Satgas Verivali. Kegiatan sosialisasi pada hari Minggu (14/10) tersebut merupakan rangkaian kegiatan ke-3, kegiatan ke-1 & 2 dilaksanakan pada tanggal 12 & 13 Oktober 2018.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami semua ingin masyarakat paham bahwa Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat merupakan program pemerintah untuk menjamin hak warganya. Sesuai dengan Landasan Konstitusional 1945, dalam Pasal 28H dijelaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Melalui Program JKN-KIS ini, masyarakat tidak perlu bingung lagi saat membutuhkan pelayanan kesehatan”, jelas I Ketut Sustiawan, Anggota Komisi IX DPR RI pada Minggu (14/10).

I Ketut juga menyampaikan bahwa Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Kebijakan Nasional 2014-2018 untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas rakyat.

Pada kesemapatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Herman Dinata Mihardja turut bergabung dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga mengungkapkan bahwa Program JKN-KIS hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara.

“BPJS Kesehatan mendapat mandat untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Sehingga kami menghimbau, masyarakat yang belum menjadi peserta untuk segera mendaftar. Program JKN-KIS ini mengusung aspek gotong royong, peserta yang sehat membantu yang sakit. Penting bagi masyarakat untuk mendaftar sebelum sakit, karena jika resiko sakit terjadi masyarakat tidak akan mengalami kerugian finansial”, jelas Herman.

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sony Adam, Kepala Seksi Jaminan Pembiayaan dan Regulasi Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bandung. “Kota Bandung sendiri saat ini sudah mencapai UHC. Warga Kota Bandung yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dapat berobat langsung ke Puskesmas dengan membawa KTP dan KK. Sedangkan untuk kasus gawat darurat, dapat langsung ke UGD RS. Tentunya sebagai bentuk kerjasama kami sebagai Pemerintah Kota Bandung dengan BPJS Kesehatan”, tutur Sony. (rm)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan