SK Direksi bank bjb Disorot

BANDUNG – Koordinator Badan Penelitian dan Pengembangan Forum Masyarakat Juara (BFMJ) Andre Ariesmansyah kembali mengingatkan, bahwa pernyataan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum sudah sangat tepat untuk mengganti pengurus bank bjb termasuk Direksi dan Komisaris. Hal itu karena BFMJ memandang kondisi bank plat merah itu sudah sangat menghawatirkan.

”Mandat yang diberikan oleh gubernur itu diharapkan bisa direalisasikan oleh Pak Uu. Karena itu bukan hanya sekadar mandat gubernur, lebih jauhnya lagi sebagai amanat dari masyarakat, khususnya kami masyarakat yang mendukung mereka sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 2018 lalu,” kata Andre pada Jabar Ekspres, kemarin (21/11).

Dia menegaskan, tidak ada alasan untuk dapat mempertahankan pengurus bank bjb, terutama jajaran komisaris. Andre menyebutkan Komisaris Utama Klemi Subiantoro saat ini juga menjabat sebagai Badan Pengawas PD Sarana Jaya yang merupakan BUMD di DKI Jakarta.

”Bisa dibayangkan, apa motivasi dibalik yang bersangkutan merangkap dua jabatan dengan jobdesk sama. Secara regulasi mungkin bisa saja, seperti yang diungkapkan oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, namun secara etika dan norma, itu sangat tidak elok,” tandasnya.

BFMJ bahan menduga ekso­dusnya para bos bjb itu lan­taran bermuatan politik. ”Kepentingan politik bisa jadi ada yang menganggap bahwa itu wajar. Namun di­mata kami sebagai masyara­kat, hal tersebut membuktikan bahwa yang bersangkutan itu serakah,” tambahnya.

Tak hanya itu, BFMJ juga menyorot kinerja buruk yang dicatat direksi bank bjb justru menjadi alasan utama untuk mengganti jajaran direksi. Diterbitkannya Surat Kepu­tusan Direksi bernomor 0713/SK/DIR-KKON/2018 Tentang Manual Produk Kredit bjb Abdi Bhakti, menurutnya hal itu sebagai bukti bahwa di­reksi sudah tidak mampu mengelola bank bjb secara professional.

”Didalam lampiran SK terse­but diterangkan bahwa plafond kredit karyawan bank bjb di­naikkan rata-rata di atas 75 persen, bahkan ada yang men­capai 100 persen. Tidak perlu orang ahli untuk menganalisa SK tersebut, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa kelu­arnya SK tersebut sebagai bukti bahwa direksi bank bjb sudah kesulitan menyalurkan kredit konsumer karena suku bunga yang tinggi sehingga tidak akan bisa bersaing. Lu­cunya, OJK tidak bereaksi dengan keluarnya SK tersebut,” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan