Siapkan Tes Urine bagi ASN

NGAMPRAH– Di akhir tahun ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat akan menggelar tes urine bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan sejum­lah organisasi kemasyaraka­tan (ormas).

Tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencega­han dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotila di lingkungan instansi pe­merintah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pen­dayagunaan Aparatur Ne­gara Reformasidan Biro­krasi Nomor 50 Tahun 2017.

“Kami menyiapkan seribu paket tes urine untuk ASN dan beberapa ormas. Ini juga se­bagai komitmen ataupun integritas pelayan publik. Sebelum kepada masyarakat, maka pejabat publik sendiri harus bersih dari narkoba,” ujar Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana, Senin (12/11).

Sam menyebutkan, seribu paket tes urine tersebut, se­kitar 120 di antaranya untuk anggota ormas. Sementara sebagian besar diperuntukkan bagi para ASN di beberapa dinas.

Pada tahun lalu, BNN juga sudah menggelar tes urine bagi para ASN di beberapa dinas. Hasilnya, hampir se­muanya negatif narkoba. “Ada yang menunjukkan positif, tetapi itu bukan penyalahgu­naan. Namun, karena sedang berobat sesuai dengan resep dokter,” katanya.

Menurut Sam, sebagai pe­layan publik, para ASN harus sehat jasmani dan rohani, di antaranya dibuktikan dengan bebas dari narkoba. Sebab, ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Jika ada pejabat yang positif menyalahgunakan narkoba, hal itu akan mengurangi ke­percayaan publik.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyuluhan kepada berbagai elemen masyarakat menge­nai penyalahgunaan narko­tika. Sebab, saat ini penya­lahgunaan narkoba rentan dilakukan mulai anak-anak hingga dewasa dan dari bera­gam profesi.

“Bahkan, di kalangan pe­muda dan pelajar, selalu saja ada cara agar bisa merasakan sensasi narkoba, seperti me­minum obat dalam jumlah banyak,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, pi­haknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan un­tuk mengawasi penjualan obat di sejumlah apotek dan toko obat. Jika ada yang membeli obat dalam jumlah banyak tanpa resep dokter, patut di­pertanyakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan