Siapkan Posko Pengaduan

BANDUNG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat membuka posko pengaduan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.

Hal tersebut dilakukan, guna mengawasi titik rawan pelanggaran penyelenggaraan PPDB. Kepala Ombudsman Jabar, Haneda Sri Lastoto mengatakan masih ditemukan praktik-praktik kecurangan dalam PPDB pada tahun 2016 dan 2017.

”Kita memang masih banyak menemukan praktik-praktik jual beli kursi,” ucap Haneda di Kantor Ombudsman Jabar Jalan Kebonwaru Utara, Kota Bandung, kemarin (2/7).

Lastoto mengungkapkan, setiap tahun pihaknya melakukan investigasi secara tertutup. Hasilnya ditemukan adanya oknum petugas keamanan sekolah dan oknum guru yang terlibat dalam praktik jual-beli kursi di sekolah-sekolah favorit.

Berdasarkan investigasi ombudsman alur kecurangan tersebut dimulai dengan orang tua calon murid sekolah tersebut menyetorkan berkas beserta uang (mahar) kepada petugas keamanan sekolah, kemudian dilanjutkan pihak keamanan tersebut menyetorkan berkas dan uang kepada oknum guru untuk dilanjutkan kembali kepada oknum di Dinas Pendidikan.

”Alurnya itu bermula dari oknum security, oknum Guru, dan oknum Disdik, kemudian mereka sendiri yang menamakan kelompok mereka dengan sebutan tim khusus,” paparnya dalam konferensi persnya.

Selanjutnya, Lastoto mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melawan serta menolak praktik-praktik kecurangan dalam PPDB dengan tidak tergiur tawaran dari oknum jual-beli kursi sekolah.

”Kita mengimbau masyarakat jangan memulai untuk melakukan pelanggaran atau praktik-praktik kecurangan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menyatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jawa Barat telah menerima sebanyak 121 ribu calon siswa baru. Calon siswa yang lolos tersebut merupakan para peserta didik melalui jalur Non Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) tahun 2018.

Kepala Disdik Jabar, Ahmad Hadadi mengatakan, meskipun tidak semua kuota terisi tapi dengan diterimanya sebanyak 121 ribu calon siswa baru tersebut, maka kursi melalui jalur NHUN atau seleksi berdasarkan nilai Ujian Nasional (UN) adalah sekitar 130 ribu untuk SMA/SMK negeri.

Menurutnya, 121 ribu calon siswa baru yang diterima adalah hasil seleksi dari sebanyak 187.859 calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur non-NHUN. Sebanyak 187.859 calon peserta didik tersebut, di antaranya 113.777 pendaftar pada jenjang SMA dan 75.082 pendaftar peda jenjang SMK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan