Sepakat Rubah Ukuran Alat Peraga Kampanye

CIMAHI – Keterbatasan ruang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Cimahi membuat Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu dan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 di Kota Cimahi bersepakat merubah ukuran pembuatan baliho dan spanduk yang sudah ditetapkan KPU pusat.

Ketua KPU kota Cimahi, Mohamad Irman mengatakan, berdasarkan Peraturan Ko­misi Pemilihan Umum (PKPU) ukuran pembuatan baliho bagi pasangan Capres dan Parpol peserta pemilu 2019 adalah 4×7 meter. Sedangkan untuk spanduk berukuran 1,5×7 meter, menggunakan bahan dari flexy digital prin­ting dengan berat 340 sampai 400 gram.

”Karena Cimahi kecil dan terbatas ruang untuk pema­sangan APK maka kami (KPU, Parpol dan Bawaslu) berse­pakat merubah ukuran kedua APK itu. Untuk baliho 3×4 meter dan spanduk 1×5 me­ter,” katanya, di Kantor KPU, kemarin (26/11).

Menurut Irman, saat ini ada beberapa APK bagi para pe­serta pemilu difasilitasi oleh KPU, diantaranya adalah baliho dan spanduk. Kedua APK tersebut dibuat dan di­bagikan kepada pasangan Capres, Parpol dan juga De­wan Perwakilan Daerah (DPD). Khusus di Kota Cimahi KPU memberikan 10 buah baliho dan 16 spanduk ke­pada masing masing pasangan Capres dan 14 parpol.

Irman mengatakan, setiap peserta pemilu boleh me­nambah APK dengan desain yang sama atau bisa ditambah dengan hanya memasukan foto para caleg dari partai tersebut. ”Untuk baliho mak­simal 5 buah, spanduk 10 buah. Jika lebih maka Bawa­slu berhak untuk menindak dengan menurunkan APK tersebut,” katanya.

Sementara untuk lokasi pemasangan APK berupa Baliho KPU menetapkan ha­nya boleh dipasang di 12 titik. ”Untuk di Kecamatan Cimahi Tengah disediakan tiga titik dan empat titik,”

Irman berharap, tim peme­nangan untuk masing-masing Capres dan juga para kon­testan pemilu tidak lagi me­masang APK ditempatbukan peruntukannya. jika masih ada yang melanggar, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan.

” pasti akan langsung ditindak oleh Bawaslu dan Satpol PP,” pungkasnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan