Selidiki Penebangan Pohon di Gede Pangrango

BANDUNG – Forum Komunikasi Kader Konservasi Alam Nasional ( FK3I ) sangat menyesalkan tindakan penebangan pohon yang dilakukan oleh pengelolan kawasan lindung taman Gede Pangrango.

Ketua BP FK3I Jabar Dedi kurniawan mengatakan, penebangan dilakukan terhadap 16 pohon damar di wilayah kelola taman nasional gede pangrango menunjukan ketidak pedulian negara terhadap fungsi kawasan.

Dia mengakui, dari alasan penebangan pohon tersebut disebutkan dalam tiga berita acara penebangan. Bahkan, dengan santainya pihak taman nasional melakukan penebangan dengan alasan akan ada pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam.

Dia menilai, jika mau dibangun wisata alam di dalam kawasan konservasi termasuk taman nasional seharusnya pihak pengelola mengedepakan kepentingan konservasi. Bahkan, untuk kepentingan pemanfaatan kawasan sebetulnya banyak cara pemanfaatannya.

’’ Jadi caranya jangan malah menebang pohon, yang justru melanggar aturan,”jelas Dedi dalam rilisnya yang diterima redaksi kemarin. (8/8)

Melihat kondisi ini pihaknya meminta Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) segera melakukan kajian dasar utnuk mengetahui alasan penebangan pohon-pohon tersebut.

Meskipun ijin penebangan melalui berita acara yang ditandatangani setingkat kepala resort namun atas nama FK3I menyatakan menolak dengan keras penebangan pohon tersebut.

Untuk itu pihaknya meminta agar Dirjen KSDAE melakukan kajian proses dasar alasan penebangan. Selain itu, kepada Kepala BTN GGP wajib bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan oleh pegawai atau pihak ketiga yang telah melakukan penebangan.

’ Ini para saksinya juga wajib diminta keterangan yang bisa dilakukan oleh Dirjen Gakum KLHK untuk memeriksa dan menyidik karena indikasinya terjadi penyalahgunaan kewenangan,”pungkas Dedi. (rls/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan