Sekwan Punya Peran Cegah Korupsi

BANDUNG – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran penting dalam upaya pencegahan ko­rupsi. Sebab, dilihat dari posisi­nyaterbilang unik. Dalam struk­tur jabatan Sekwan berada di antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, bisa membantu Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, posisi Sekwan berada di an­tara jabatan politis dan fung­si Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga membuat cenderung rawan tindakan koruptif.

’’Saya sangat menyambut baik penyelenggaraan work­shop kali ini.. Saya juga me­rasa tersanjung karena Kota Bandung mendapat kehor­matan menjadi tuan rumah,” jelas Yana ketika ditemui usai Workshop Asosiasi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) di Hotel Harris Ciumbuleuit, Kota Bandung, kemarin (7/12).

Yana mengatakan, kehadiran Perpres 54/2018 menguatkan komitmen gerakan antiko­rupsi nasional. Sesuai fungsi­nya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki ke­wenangan mengoordinasikan dan mengawasi upaya pen­cegahan korupsi di berbagai lembaga negara.

Menurutnya, kehadiran tim nasional ini, berdampak sig­nifikan kepada jalannya pe­merintahan di daerah. Sebab, para kepala daerah wajib melaporkan upaya pemerin­tah daerah memberantas korupsi kepada tim nasional setiap tiga bulan.

Kembali ke tugas adminis­trasi, lanjutnya, seorang Se­kretaris DPRD, wajib men­guasai fungsi keuangan dalam kaitannya dengan fungsi DPRD. Di antaranya sebagai pembuat undang-undang, pengawas pemerintah, serta perencana anggaran.

Selain itu, azas yang harus dijalankan dalam mengelola keuangan DPRD adalah ber­integritas, transparan, akun­tabel, dan nihil praktik ko­rupsi.

“Terselenggaranya acara ini membuat kami jadi memiliki kesempatan bertukar pikiran dengan daerah lain. Bagai­mana Sekretaris DPRD mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel. Ini menjadi suntikan moral bagi kami dalam menjalankan program Bandung Bersih yang meliputi bersih lingkungan, bersih birokrasi, dan bersih pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. Pungkas dia. (yan)

Tinggalkan Balasan