Satpol PP Tantang Dewan

SOREANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mempersilahkan DPRD mengecek langsung rekomendasi perizinan minimarket yang sebelumnya sempat disegel agar tidak ada tudingan negatif.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi mengatakan, Pengecekan ulang bisa dilakukan bersama-sama untuk menghilangkan anggapan bahwa minimarket yang telah disegel dibuka kembali oleh Satpol PP.

Dia memaparkan, 122 minimarket yang dibuka segelnya sudah sesuai prosedur berdasarkan rekomendasi dari dinas Diperindag Kabupaten Bandung. Dimana, para pengelola mini market itu tengah mengurus Izin Usaha Toko Modern (IUTM) di dinas perizinan.

Selain itu minimarket yang sempat disegel itu 80 an sudah punya IUTM, 20 langsung mengajukan IUTM. Respon positif ini setelah Satpol PP melakukan penyegelan para pengusaha minimarket langsung mengurus IUTM ke dinas perizinan.

’’Nah kalau dewan mau cek lagi, mari kita sama sama ke lapangan memastikannya,”kata Usman kepada wartawan di Soreang kemarin, (25/9)

Dia memastikan, minimarket yang beroperasi dekat dengan pasar tradisional tidak akan mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis untuk pengajuan IUTM. Sehingga, wajar ketika ada keluhan dari pengelola toko modern merasa kesulitan mendapatkan rekomendasi perizinan.

Usman menyesalkan adanya stemen dari anggota dewan yang mengatakan Satpol PP membuka segel minimarket dianggap ada sesuatu. Padahal, kenyataannya sudah ada rekomendasi dari dinas terkait.

Sebelumnya, pihak DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan pembukaan kembali puluhan mini market yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Karena hingga saat ini, DPRD belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak legislatif soal telah beroperasinya kembali ratusan mini market di Kabupaten Bandung yang sebelumnya dihentikan dan disegel oleh Satpol PP.

“Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan informasi resmi dari legislatif. Tanpa sengaja sekitar dua bulan lalu saya lihat semua mini market yang disegel itu sudah buka kembali, tapi tidak ada pembetahuan,”kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan