Satgas Jangan Tebang Pilih Dalam Menertibkan PKL

BANDUNG — Penertiban Mobil Toko (Moko) yang dilakukan satuan tugas dinilai oleh mantan Wakil Wali Kota Ayi Vivananda adalah tidakan yang tebang pilih. Sebab, penertiban hanya dilakukan kepada PKL konvensional.

Dia mengungkapkan, bila berbicara mengenai keberadaan pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Bandung sebetulnya hampir semua PKL melakukan pelanggaran. Sebab, mereka berjualan bukan pada tempatnya.

PKL konvensional maupun moko sama-sama telah melanggar ketertiban bahkan hingga membuat kemacetan. Mereka sama, merampas hak-hak warga,” kata Ayi ketika ditemui kemarin (8/6)

Kendati begitu, langkah Satuan Tugas Penertiban PKL Kota Bandung masih tidak maksimal dalam mengatur keberadaan pekerja informal itu. Selain tebang pilih, menurutnya tim tersebut tidak jelas dalam mendata dan menentukan lokasi-lokasi mana saja yang boleh dipergunakan PKL.

“Pemerintah harus mendata PKL agar nantinya bisa ditempatkan pada lokasi yang sesuai. Jika dibiarkan, akan semakin massif. Satu sisi PKL dari kalangan tidak mampu dikejar-kejar, di sisi lain yang pakai mobil dibiarkan. Padahal sama-sama melanggar,” katanya.

Lebih lanjut, Ayi merasa prihatin jika adanya keistimewaan yang diberikan kepada PKL yang bermobil. Ini seiring mulai ramainya sebutan pelaku ekonomi kreatif bagi pegiat moko tersebut.

“Jangan sampai PKL yang menggunakan mobil disebut pelaku ekonomi kreatif baru,” katanya. Selain itu, menurutnya hal inipun tidak tepat karena orang di balik keberadaan moko berasal dari kalangan mampu.

“Muncul PKL dari kalangan mampu, karena memakai mobil. Ini satu fenomena yang harus kita kaji,” ujarnya.

Sementara itu, Jauh hari sebelum memasuki Ramadan, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin menginstruksikan jajarannya untuk menghalau para pedagang musiman, termasuk mobil toko alias moko.

Solihin menilai, keberadaan pedagang kaki lima dengan gaya berjualan menggunakan moko selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Meski mobil toko ini sebetulnya kreativitas warga, tetapi yang harus diingat mereka juga harus menghargai orang lain. Prinsipnya boleh berjualan di mana saja, kami tidak melarang. Tapi kalau untuk yang daerah jelas dilarang hargai lah aturan yang ada,” tutup Solihin (mg3/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan