Ribuan Guru Honor Gigit Jari

BANDUNG – Program me­naikan uang tunjangan untuk guru honorer sebesar Rp 500 ribu per bulan, yang sudah teranggarkan dalam pemba­hasan APBD 2019 Kabupaten Bandung, ternyata gagal te­ralisasi. Keadaan tersebut disangkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat.

”Awalnya sudah teranggar­kan insentif tiap guru honorer sebesar Rp 500 ribu per bulan dalam rapat pembahasan APBD 2019. Namun hal itu tidak dapat teralisasi ka­rena pihak Disdik ter­ganjal dengan aturan regulasi yang tidak bisa menaunginya,” ujar Yayat, Senin (1/12/).

Politisi Partai Gerindra itu juga menyayangkan atas kon­disi tersebut.

”Sangat disayangkan sekali, karena kesiapan regulasi yang tidak disiapkan dari awal se­hingga guru honor baik yang negeri maupun swasta dibawah yayasan belum bisa menerima insentif dari pemerintah kabu­paten Bandung,” ungkapnya.

Namun demikian, kata Yayat, DPRD Kabupaten Bandung akan berusaha mem­perjuangan kenaikan insen­tif bagi guru honor, TU dan juga operator non PNS.

Dalam pembahasan Kebi­jakan Umum Anggaran Se­mentara (KUA PPAS) tahun 2019 terhadap kenaikan insentif guru hono­rer dan tata usaha, operator non PNS se-Kabupaten Bandung, disepakati untuk dinaikan dari Rp 31 miliar menjadi Rp 92 miliar untuk 15 ribu orang. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan