Resort Ambruk Karena Tanah Labil

BANDUNG – Ambruknya perumahan Sukanagara Re­sort di Desa Sukanagara Kecamatan Kutawaringin, pada Minggu, (28/10) dise­babkan faktor kelalain.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung (Satpol PP Kab. Bandung), Usman Sa­yogi mengatakan, faktor kelalaian yang mengaki­batkan ambruknya bebe­rapa bangunan itu akibat tidak memperhatikan struktur tanah.

Dia menuturkan, seharus­nya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengeluarkan izin bagi pengembang tersebut mengetahui bagaimana kon­disi tanah didaerah itu. Se­hingga, untuk rekomen­dasi izin tidak dikeluarkan.

’’Dari sana bisa seharusnya diketahui bagaimana kon­disi dilapangan sebenarnya,” jelas Usman ketika ditemui kemarin. (5/11).

Selain itu, untuk urusan analalis dampak lingkungan (Amdal) Dinas lingkungan hidup memiliki kewenangan. Sebab, keluarnya Amdal, SPPL merujuk rekomen­dasi dari Dinas PUPR.

Terpisah, Kasi Kajian Dam­pak Lingkungan (KDL) di Bidang Penataan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asri S, mem­benarkan, keluarnya Amdal oleh DLH harus bedasarkan rekomendasi dari Dinas PUPR. Dengan begitu, peng­awasan dan pengendalian lingkungan itu dilakukan oleh PUPR.

“Kita hanya mengeluarkan surat saja atas dasar re­komendasi. Dan tidak ada kewenangan bagi kita untuk melakukan kegiatan survey lokasi,” kata Asri.

Begitu juga dengan Gugum Gumilar, Kepala Bidang Perizinan di Dinas Pena­naman Modal dan Pelaya­nan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) mengatakan, perumahan Sukanegara resort sudah memiliki izin sesuai prosedur. Namun, mengenai masalah dila­pangan merupakan ke­wenangan PUPR yang me­miliki kewenangan penga­wasan dan pengendalian.

’’Jadi jika terjadi kesalahan atau penyimpangan di da­lam pelaksanaannya, itu di luar kendali kami,”kata Gugum.

Sementara pemerhati ling­kungan Abah Zexro menga­takan, lokasi Perumahan Sukanagara Resort meru­pakan wilayah resapan air juga tanah urugan.

Secara teknis keberadaan tersebut akan mempengaruhi bangunan, Sehingga, jika terjadi pergeseran tanah serta amblasnya tanah akan berakibat fatal terhadap bangunan di atasnya.

“Kenyataan ini semestinya segera diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten Bandung agar terhindar dari musibah lanjutan. Mengingat dari kabar yang diperoleh pembangunan itu merupakan tahap kedua,” ujar Abah Zexro. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan