Reses Ditahun Politik Tidak Fair

CIMAHI– Pelaksanaan Reses masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi yang dilaks­anakan pada 2 sampai 3 De­sember 2018 dinilai kurang fair. Sebab, pelaksanaan reses dila­kukan disaat masa kampanye.

Salon anggota legislatif (ca­leg) dari Partai Demokrat, Aos Muslihudin mengatakan, dalam pelaksanaan reses ada pembagian transport yang kemudian masyarakat meni­lai anggota dewan membagi-bagikan uang. Sehingga, ma­syarakat yang sudah lama dibina oleh caleg dikhawatir­kan meninggalkannya.

”Cimahi kan wilayahnya kecil. Jadi sebenarnya untuk mendatangi reses juga cukup dengan jalan kaki nggak usah ada transport,” jelas Aos ke­tika ditemui kemarin. (2/12).

Dengan begitu, reses ang­gota dewan incumbent sangat diuntungkan. Sebab, anggota dewan secara tidak langsung bisa berkampanye dengan di­biayai oleh pemerintah.

”Seharusnya jangan ada reses masa saat kampanye. Jangan disaat masa kampanye, itu lebih fair,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi tak menampik jika ajang reses sangat menguntungkan bagi Calon Legislatif (Caleg) yang saat ini duduk di kursi wakil rakyat. Terlebih, para ang­gota dewan diberikan fasilitas.

Kendati begitu, reses meru­pakan agenda rutin bagi seorang Anggota DPRD yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Ber­dasarkan aturan itu, lanjutnya, pihaknya otomatis tetap harus melaksanakan reses meski mo­men saat ini ialah masa kam­panye Pileg 2019.

”Reses ini murni hanya un­tuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Reses memiliki dampak yang positif terhadap pembangunan Kota Cimahi karena saat reses anggota de­wan mendapat aspirasinya. Makin banyak reses makin ketemu, makin banyak yang disampaikan,” jelasnya.

Terpisah Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan DPRD Kota Cimahi, Lili Kartiwa Muk­haramsyah mengungkapkan, anggaran untuk reses terakhir ini mengalami kenaikan diban­dingkan dua reses sebelumnya. Untuk kali ini, lanjutnya, ang­garan yang diberikan mencapai Rp 88 juta per dewan. Sedang­kan dua reses sebelumnya ha­nya Rp 82 juta.

”Jika dijumlahkan dengan semua Anggota DPRD Kota Cimahi yang mengikuti reses, yakni mencapai 45 orang, ma­ka kas daerah yang harus diku­curkan untuk reses ini menca­pai Rp 3,9 miliar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan