Ratusan Minimarket Belum Miliki Izin

Berdasarkan kajian mereka rumus kebutuhan pasar mo­dern adalah sama dengan jumlah penduduk akhir di­bagi jumlah penduduk pen­dukung (setuju). Hasilnya untuk Kecamatan Cipeundeuy, Cikalongwetan, dan Cipatat dibutuhkan 118 minimarket; di Kecamatan Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu, Rongga butuh 84 minimarket, di Kecamatan Lembang, Pa­rongpong, Cisarua butuh 173 minimarket, dan di Kecama­tan Batujajar, Cihampelas, Cililin butuh 160 minimarket.

“Semua sudah ada aturan soal posisi minimarket dengan posisi pasar tradi­sional dan itu seharusnya dipatuhi pengusaha mini­market bukan malah dilang­gar,” tandasnya. (drx).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan