PT Wika Akan Dipanggil Dewan

SOREANG – Merasa kesal pembayaran pengerjaan sub proyek tol Soroja belum dibayar PT Wijaya Karya (Wika). puluhan karyawan dan vendor yang tergabung di PT.Citra Bangun Selaras (CBS) melakukan aksi demonstrasi di akses exit Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja).

Aksi demo dilakukan dipersipangan Jalan Al-Fathu atau akses jalan menuju exit tol Soroja. Sejumlah spanduk dibentangkan sebagai bentuk tuntutan kepada PT Wika agar segera menyelesaikan sisa pembayaran pekerjaan.

Direktur PT CBS Ery Rusmana mengatakan, seharusnya PT Wika harus menyelesaikan sisa pembayaran pekerjaan pembangunan Tol Soroja pada Bulan Agustus 2017 lalu atau sebulan sebelum jalan penghubung Kota Bandung dan Kabupaten Bandung diresmikan. Akan tetapi, pada kenyataannya sampai pembayaran 8 vendor dari total 13 vendor belum dibayarkan.

Ery menyayangkan belum ada itikad baik dilakukan oleh PT Wika. Padahal, pihaknya sudah beberapa kali mediasi berkoordinasi untuk menemukan titik temu.

“Intinya mereka tidak ada itikad baik dan sudah mendzolimi kami, besarannya kurang lebih 19 miliar,” kata dia.

Pada saat aksi seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung
Cecep Suhendar sempat mau menghentikan aksi tersebut dengan alasan menganggu kenyamanan umum. Dia menyarankan kepada pemdemo untuk melakukan audiensi di ruangan DPRD.

“Kami mendapat informasi ada pergerakan masa di akses tol Soroja, ternyata bener. Karena takut mengganggu kenyamanan umum, saya sarankan untuk audiensi di gedung DPRD,” kata Cecep usai melakukan audensi dengan CBS.

Menurutnya, setelah mendengarkan keluhan yang disampaikan pihak PTCBS pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD dan melayangkan surat undangan kepada PT Wika.

Cecep berpendapat, untuk menemukan solusi pihaknya terlebih dahulu ingin mendengar pendapat dari kedua belah pihak. Sehingga, tidak ada miskomunikasi tentang pembayaran pekerjaan pembangunan Tol Soroja.

“Kami akan segera melaukan pemanggilan untuk melakukan audensi, dan mempasilitasi antara PT.CBS dan PT.Wika sehingga permasalahan miskomunikasi bisa cepat diseledaikan,” kata dia.

Sementara itu dalam sebuah rilis yang beredar dikalangan jurnalis PT Wika melalui Sekretaris perusahaannya bernama Puspita Angraeni mengatakan, pada proses hubungan kerja pelaksanaan proyek tol Soroja Sesi 1 ada perbedaan perhitungan antara pihak CBS dan PT Wika. Sehingga, harus dihadirkan pihak indipenden yang nantinya bisa dijadikan dasar pembayaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan