Polri Kedepankan Keterbukaan Informasi

BANDUNG – Divisi Humas Mabes Polri mengelar ke­giatan update data hasil uji konsekuensi terhadap in­formasi yang dikecualikan di Jawa Barat.

Dalam sambutannya Kabag Yaninfodok Biro PID Div. Hu­mas Polri Kombes Pol Sulis­tiyo Pudjo Hartono, menga­takan sejak dimulainya refor­masi organisasi Polri, sampai saat ini sama-sama merasakan pasang surut citra kepolisian dimata publik.

Menurutnya, citra yang di­bentuk melalui pelayanan mendapat respon positif ma­syarakat terutama dalam bi­dang pemberian informasi yang akurat, terpercaya, mu­dah diakses, dan up to date.

Dia menilai, jika mengacu kepada kebebasan berpenda­pat yang diamatkan dalam UUD 1945 Pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998 memun­gkinkan setiap orang men­gungkapkan opini, pendapat, serta sikapnya terhadap suatu permalahan,” ungkap Sulistiyo.

Menurutnya, kebebasan berpendapat ini harus disam­paikan dengan etika baik dan dapat dipertanggungjawab­kan. Hal ini, sejalan dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban Divisi Humas Polri dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

”Polri sebagai badan publik wajib memberikan serta membuka akses bagi setiap pemohon informasi. Untuk itu, kita wajib menyediakan informasi dan dokumen­tasi jika diminta oleh pe­mohon informasi namun berhak menolak memberi­kan informasi yang dike­cualikan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., yang diwa­kili Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wis­nu Andiko, menjelaskan, bi­dang Humas merupakan instrument strategis dalam membangun citra Polri di masyarakat.

”Maka sekecil apapun in­formasinya harus mampu mengelola sekaligus meny­ampaikan informasi yang tepat dan akurat kepada ma­syarakat melalui berbagai saluran informasi,” kata dia.

Sebagai penjuru pencitraan Polri, lanjutnya, fungsi kehu­masan hendaknya dapat membangun komunikasi proporsional, utuh, , netral, sekaligus kontruktif, sehing­ga memungkinkan terwujud­nya miss komunukasi.

’’ Jadi kalau komunikasi­nya baik, dapat menum­buhkan kepercayaan ma­syarakat kepada Polri,”kata Trunoyudho.

Transparansi dan kebeba­san untuk memperoleh in­formasi, merupakan salah satu ciri masyarakat demo­kratis, sehingga masyarakat dapat dapat secara aktif ikut mengontrol badan publik terutama Polri dalam mengimplementasikan pro­gram kerjanya.

Tinggalkan Balasan