Pindah Partai, Kader PDIP Dilakukan PAW

NGAMPRAH – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung Barat, Deden Suhendar dilakukan pergantian antar waktu (PAW) yang pindah partai dan mencalonkan maju pada Pileg 2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan digantikan oleh Tika Novianti. PAW digelar di Grand Hotel Lembang, Senin (19/11) oleh DPRR Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui rapat paripurna.

“Kami menggelar rapat paripurna PAW dari Deden Suhendar ke Tika Novianti dari Fraksi PDIP untuk masa jabatan 2014-2019,” sebut Ketua DPRD KBB, Ida Widaningsih.

Menurut Ida, sebenarnya ada dua PAW di DPRD KBB hanya baru SK untuk Tika Novianti yang sudah turun dari Gubernur Jawa Barat. Sementara untuk PAW Wawan Setiawan dari Fraksi Hanura yang pindah ke PAN oleh Neneng Rika Sujayanti hingga kini belum bisa dilakukan karena masih berproses menunggu SK turun dari gubernur. Diperkirakan prosesnya baru akan selesai di awal Desember 2018.

Ketua Fraksi PDIP DPRD KBB, Jejen Zaenal Arifin mengakui jika Deden Suhendar telah mutuskan pindah partai dan maju dari partai lain pada Pileg 2019. Itu artinya yang bersangkutan mengundurkan diri dari partai dan otomatis diberhentikan dari jabatan anggota DPRD.

Pengisian PAW oleh Tika Novianti merupakan mekanisme normatif karena ketika ada kursi yang kosong di fraksi maka harus ada penggantinya, kebetulan ini terjadi di dapil satu.

“Tika ini posisinya dalam Pileg 2014 ada di bawah Deden Suhendar jadi berhak menggantikan. Nantinya di dewan dia (Tika) akan langsung di tempatkan di komisi satu bidang pemerintahan,” tutur Jejen.

Sementara Sekretaris DPRD KBB Rony Rudyana menyebutkan, berdasarkan aturan ketika anggota DPRD pindah partai dan mencalonkan diri kembali bukan dari partainya yang sekarang maka harus mundur terhitung setelah ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT).

Total ada dua orang yang diajukan PAW namun karena kelengkapan persyaratan lebih dulu, maka SK untuk Tika Novianti yang pertama turun.

“Untuk SK Neneng Rika Sujayanti belum turun, tapi berkasnya sudah lengkap. Kalau SK sudah turun maka PAW bisa langsung dilakukan,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan