Perluasan Taman Hutan Raya Minim Sosialisasi

NGAMPRAH– Rencana pe­merintah pusat untuk mela­kukan perluasan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ir Djuanda belum sepenuhnya mendapat du­kungan masyarakat karena rencana tersebut belum ter­sosialisasi, khususnya me­reka yang biasa memanfaat­kan lahan hutan untuk ber­tani dan berkebun.

Anggota DPR RI, Yadi Sri­mulyadi menjelaskan, ter­kait rencana pemerintah pusat tersebut diakuinya sangat setuju tentang ren­cana perluasan Tahura Dju­anda karena sejalan dengan program pemerintah dalam melestarikan hutan konser­vasi. Keberadaan hutan kon­servasi juga bisa mencegah bencana banjir dan longsor.

“Prinsipnya saya sangat setuju, tapi masalahnya, su­dah banyak masyarakat yang bermata pencaharian di hu­tan, turut campur memeli­hara hutan dengan tanam tumpang sari, kopi misalnya. Di sisi lain, Perhutani juga diuntungkan karena hutan dipelihara oleh masyarakat yang beraktivitas di sana,” kata Yadi, Minggu (2/12).

Dia menyatakan, yang paling disesalkan adalah kurangnya sosialisasi dari Dinas Ke­hutanan Provinsi Jabar ter­kait rencana perluasan Ta­hura kepada masyarakat, khususnya para petani yang biasa menggarap lahan di dalam hutan.

Masyarakat khawatir peru­bahan alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi hutan konservasi akan menghilang­kan nafkah mereka sebagai peternak sapi perah dan pe­tani kopi yang tergabung da­lam kelompok LMDH (Lem­baga Masyarakat Desa Hutan).

“Di dalam hutan kan ada ribuan masyarakat yang bia­sa bercocok tanam. Padahal dengan sosialisasi, masyara­kat juga kan tidak menjadi kaget ketika mendengar ren­cana tersebut,” ujarnya.

Yadi mengatakan, dirinya akan meminta bantuan ke­pada Komisi II DPRD Jabar agar bisa memfasilitasi untuk membicarakan masalah ini kepada pemprov, khususnya Gubernur Jabar.

“Usulkan perluasan ini asal­nya dari Dinas Kehutanan, kemudian menteri merespon. Cuma masalahnya, mungkin menteri baru mengetahui sepihak saja dari Dinas Ke­hutanan. Mungkin, menteri juga belum tahu bahwa di sana ada ribuan masyarakat yang terlibat dalam pengola­han lahan hutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ling­kungan Hidup dan Ke­hutanan (LHK) Siti Nurbaya mendukung wacana per­luasan Tahura Djuanda dari 578 hektare menjadi sekitar 3.200 hektare saat melakukan kunjungan ker­ja di Bandung, pekan lalu. Lahan usulan perluasan itu adalah kawasan hutan lin­dung yang dikelola Perum Perhutani yang meliputi wilayah Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Su­medang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan