Perlu Komitmen Pengendalian Tata Ruang

CIMAHI– Pemerintah Kota Cimahi dinilai memiliki masalah yang cukup berat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan tata ruang di wilayahnya.

Konsultan Publik dan Tata Ruang, Dine Firtianti, mengungkapkan jika Pemerintah kurang berkomitmen melakukan pengawasan dan pengendalian bangunan.

”Dalam tata ruang ada perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian. Sebetulnya yang terpenting itu dalam tahap pengawasan dan pengendalian pembangunan, dan itu yang masih kurang dari pemerintah daerah,” ungkap Dine saat ditemui di Pemkot Cimahi, kemarin.

Untuk itu, pihaknya melakukan pendampingan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah, termasuk menekankan pada aspek pengawasan dan pengendaliannya.

”Banyak pembangunan yang izinnya diberikan tanpa pertimbangan yang matang. Artinya segi pengendalian dilewati dengan mudah. Itu mesti dibenahi, jangan sampai seperti itu lagi,” katanya.

Menurutnya, Kota Cimahi punya banyak keterbatasan sekaligus punya beban yang berat. Sebab, selain sebagai penyangga Kota Bandung, Kota Cimahi mempunyai fungsi perkembangan industri serta pertumbuhan perumahan yang diperlukan cukup besar.

”Mesti diakui kalau kebutuhan perumahan di Cimahi cukup tinggi, karena kota ini berkembang dari segi industri dan kota satelit. Pemerintah mau tidak mau mesti mengakomodir kebutuhan itu, nah masalahnya seperti apa konsep pembangunannya,” bebernya.

Dia melanjutkan pengawasan, pengendalian, dan pembenahan permasalahan tata ruang, khususnya di Kota Cimahi, tidak bisa dilakukan secara parsial atau terpisah, namun mesti terintegrasi.

”Dari beberapa isu seperti banjir, tidak bisa sekedar memperbaiki drainasenya saja tetapi perbaikan harus mulai dari pembenahan sungainya, drainasenya seperti apa, kemudian resapannya bagaimana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Rachmadi, mengungkapkan pihaknya tak sembarangan memberikan izin pembangunan di Cimahi.

”Tidak semudah itu, banyak kajian yang harus dilakukan, apalagi kan sebagian wilayah di Cimahi termasuk ke Kawasan Bandung Utara (KBU),” terangnya.

Namun pihaknya mengakui jika kebutuhan hunian di Cimahi semakin tinggi mengingat pertumbuhan yang terus meningkat.

”Di Perda RTRW kali ini kita sedang formulasikan konsep pembangunan hunian yang bisa dilakukan pada lahan yang terbatas, di Cimahi lahan semakin habis,” pungkasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan