Perempuan Terlibat Mengawasi

CIMAHI – Peran perempuan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baik di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) kabupaten/Kota ataupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) sangat vital.

Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi menginginkan kaum perempuan terlibat aktif melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 yang akan datang.

Ketua Panwaslu Kota Cimahi, Yus Sutaryadi mengatakan, peran perempuan dalam pilkada itu juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Selain dia (kaum perempuan) mempunyai hak pilih, kita libatkan mereka, mari sama-sama mengawasi Pilgub Jawa Barat 2018,” katanya dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kaum perempuan di Hotel Endah Parahyangan, Jalan Amir kemarin b (25/4).

Yus menjelaskan, kaum perempuan mempunyai hak untuk melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Hal ini bisa menjadikan mereka petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Sementara untuk pengawasan tidak langsung paling sederhana yang dapat dilakukan kaum perempuan di antaranya mengingatkan anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif. Seperti pelanggaran ‘money politic’.

“Kaum perempuan ikut andil di dalam mensuskeskan Pilkada, karena Pilkada itu kunci utamanya adalah kaum perempuan,” jelasnya.

Menurut Yus, jika melihat pengalaman tahun ke tahun, antusiasme kaum perempuan dalam Pilkada cukup besar. Ia mencontohkan, dalam setiap pendaftaran pengawas tingkat TPS atau kelurahan. Partisipasi perempuan tergolong tinggi.

“Dari pengalaman tahun ke tahun, allhamdullilah 40 persen kaum perempuan (terlibat),” ujarnya.

Yus menuturkan, sebenarnya kaum perempuan cukup rentan terpengaruh oleh aktifitas money politic atau bagi-bagi sembako dalam setiap Pemilu. Sebab mereka senang jika menerima hadiah atau menerima apa yang dibutuhkannya. Padahal, aktifitas menerima atau pun memberikan dalam bentuk uang maupun sembako dalam perhelatan demokrasi jelas melanggar aturan.

“Mereka sangat riskan sekali dalam hal menerima sembako. Mereka kan berpikirnya spontan, mumpung ada sembako gratis. Padahal dari sisi pelanggaranya, bisa kena pidana,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada kaum peruan terkait seputar informasi yang berkenaan dengan Pilkada. Hal tersebut bertujuan agar mereka lebih cerdas dalam berpikir dan bertindak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan