Penyakit Tidak Menular Bebani 60 Persen Anggaran JKN

NGAMPRAH – Pembiyaan penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, kanker, diabetes dan gagal ginjal membutuhkan biaya puluhan hingga ratusan juta.

Sehingga masyarakat diminta untuk menjaga pola hidup sehat agar menghindari penyakit tidak menular tersebut. Hal itu katakan oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Effendi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Sebagai Langkah Awal untuk Kesehatan di Ngamprah, kemarin (23/2)

’’Penyakit tidak menular itu menghabiskan biaya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mencapai 60 persen. Karena memang harganya mahal untuk berobat di rumah sakit. Jauh berbeda dengan penyakit menular seperti demam, flu, difteri dan lain-lain itu lebih murah biayanya,’’ katanya.

Melalui sosialisasi seperti ini, ujar dia, diharapkan masyarakat bisa menjaga pola hidup sehat. Bahkan, DPR dan Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk mencegah bertambahnya jumlah penderita dengan pembiyaan tinggi seperti penyakit tidak menular. “Pola hidup sehat bisa dilakukan sejak dini. Hal itu juga bisa dimulai di lingkungan keluarga,” paparnya.

Agar informasi bisa lebih tepat sasaran terhadap masyarakat, tambah dia, pihaknya akan terus berkeliling untuk memberikan informasi mulai dari kegiatan sosialisasi ke tengah masyarakat, edukasi, dan memperkuat basis ketahanan rumah tangga.

“Termasuk kita sampaikan juga ke setiap posyandu, PKK, kepala desa, RT/RW dan lapisan masyarakat. Dengan cara ini masyarakat lebih memahami bahayanya penyakit tidak menular yang membutuhkan biaya tinggi,” ujarnya.

Dia menambahkan, melalui program BPJS Kesehatan masyarakat satu dengan yang lainnya dapat saling membantu untuk pengobatan biaya kesehatan seperti penyakit-penyakit tidak menular ini. “BPJS itu sistemnya subsidi silang dan gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit. Dari perhitungan, dalam waktu 3 tahun terakhir ini, biaya tertinggi itu memang dari penyakit tidak menular,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyenggaraan Jaminan Sosial Cabang Cimahi Yudha Indrajaya mengungkapkan, BPJS tetap menjamin pengobatan berbagai penyakit yang diderita peserta. Untuk meningkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama. Koordinasi tersebut untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia di rumah sakit untuk melayani pasien BPJS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan