Pengangguran Makin Tinggi

CIMAHI – Berdasarkan data dari Dinas Ketenagaker­jaan dan Transmigrasi (Dis­nakertrans) Kota Cimahi, jumlah pengangguran di Kota Cimahi hingga 2018 ini cukup tinggi.

Jumlah pengangguran pada tahun 2016 di Kota Ci­mahi mencapai 14.223 orang, pada tahun 2017 jumlahnya 14.000 orang dan pada tahun 2018 bertambah menjadi 17.225 orang.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Pritana, mengakui bahwa angka pengangguran masih cukup tinggi, terlebih ada­nya penutupan PT Mata­hari Sentosa Jaya yang mem­buat 1.700 karyawan kehi­langan pekerjaan.

”Memang saya cek dampak penutupan PT Matahari mem­bantu (menambah pengang­guran) meski tidak permanen, sejauh ini pengangguran masih tinggi,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkan­toran Pemkot Cimahi, kema­rin. (7/12).

Namun, pihaknya meng­klaim, janji politik 1.000 la­pangan kerja, sejauh ini sudah terpenuhi bahkan jumlahnya melebihi target.

”Salah satunya UMKM, saya suka minta data Disdagko­perin soal pencetakan usa­ha baru ada karena dari pemerintah kan supportnya ada,” katanya.

Sedangkan untuk mening­katkan tingginya angka peng­angguran tersebut, Pemerin­tah Kota Cimahi meluncurkan sistem Manajemen Ketena­gakerjaan (Chimasistaker) untuk memberi informasi ketenagakerjaan terhadap para pencari kerja.

Peluncuran Chimasistaker digelar di aula gedung A Kom­pleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusu­mah Kota Cimahi, Jumat (7/12).

”Chimasistaker bagian dari pelayanan masyarakat. Ino­vasi yang memudahkan ma­syarakat dalam bidang kete­nagakerjaan,” ujarnya.

Sistem tersebut, lanjutnya sangat berguna bagi para pencari kerja karena bisa memberi informasi kompre­hensif terkait lowongan kerja dan layanan lainnya dan website akan menunjuk­kan jumlah industri yang ada di Kota Cimahi.

”Seperti perusahaan mana saja yang membuka lowong­an kerja. Termasuk bisa mengajukan pembuatan kartu kuning ke pemerintah,” kata Ajay.

Kepala Dinas Ketenagaker­jaan dan Transmigrasi Kota Cimahi (Disnakertrans) Kota Cimahi Supendi Heryadi me­nambahkan, sebelumnya, Disnaker Kota Cimahi mela­kukan penyerapan tenaga kerja melalui job fair.

”Kami mengurangi jobfair. Kalau pemberi kerja enggak konsisten juga buat apa, lebih baik yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Untuk layanan kartu kuning, kata dia, bisa diklik dengan mengisi persyaratan, setelah diproses oleh dinas maka bisa diambil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan