CIMAHI – Kepala Disjasad, Brigjen TNI Mochamad Hasan menekankan kepada jajarannya untuk menjahi segala bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme pada saat penerimaan prajutit TNI AD.
Menurutnya, sikap profesional ketika penerimaan prajurit TNI harus dikedepankan. Sehingga, proses selesksi akan menghasuilkan parajurit-prajurit terpilih dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
’’Kita harus ikut mengelola Pemerintahanan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta transparan, akuntabel dan profesional,”jelas Hasan ektika ditemui kemarin. (14/12).
Dia mengakui, selama ini masih ada kabar negatif di masyarakat yang mengatakan bahwa setiap penerimaan prajurit ada pungutan biaya. Padahal, pihak TNI tidak pernah sedikitpun meminta bayaran kepada setiap calon prajurit.
Selain itu, masyarakat terkadang kerap tergiur dengan tawara dari oknum untuk membayar dalam penerimaan prajurit dengan jaminan bisa lolos seleksi. Dan itu tidak dipungkiri. Sebab, masih ada oknum yang terlibat dan kasusnya pernah beberapa kali terjadi.
“Sebenarnya mereka tidak terlibat dengan kegiatan kita, hanya menjanjikan calon prajurit akan masuk, kalau tidak uang dikembalikan,” katanya.
Menurutnya, dalam proses seleksi setiap ujian baik akademik atau pun tes Jasmani. Hasil nilai calon prajurit akan keluar langsung pada saat itu juga. Sehingga, jika ditemukan oknum yang meminta bayaran maka harus dilaporkan.
“ Di tempat kami saja semua sudah menggunakan online bisa langsung dimonitor oleh bapak KASAD. Contohnya pada saat dia lari berapa, nilainya akan langsung keluar,” ujarnya.
Hasan memaparkan, penerimaan prajurit merupakan program kerja dari komando atas, pihaknya bertanggung jawab khusus di bidang jasmani.
“Itu saya yang bertanggung jawab dan negara memberikan anggaran untuk operasional dan belanja barang. Kami sampaikan kepada prajurit agar mereka tahu apa yang menjadi haknya,” ujar Hasan.
Untuk itulah, pihaknya mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan penandatanganan zona fakta integritas WBK dan WBBM.