Penerimaan Prajurit Tidak Ada Sogokan

CIMAHI – Kepala Disjasad, Brigjen TNI Mochamad Hasan menekankan kepada jajaran­nya untuk menjahi segala bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme pada saat peneri­maan prajutit TNI AD.

Menurutnya, sikap profe­sional ketika penerimaan prajurit TNI harus dikedepan­kan. Sehingga, proses selesk­si akan menghasuilkan para­jurit-prajurit terpilih dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

’’Kita harus ikut mengelola Pemerintahanan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Ne­potisme (KKN) serta transpa­ran, akuntabel dan profesional,”jelas Hasan ek­tika ditemui kemarin. (14/12).

Dia mengakui, selama ini masih ada kabar negatif di masyarakat yang mengatakan bahwa setiap penerimaan prajurit ada pungutan biaya. Padahal, pihak TNI tidak per­nah sedikitpun meminta bayaran kepada setiap calon prajurit.

Selain itu, masyarakat ter­kadang kerap tergiur dengan tawara dari oknum untuk membayar dalam peneri­maan prajurit dengan jaminan bisa lolos seleksi. Dan itu tidak dipungkiri. Sebab, masih ada oknum yang terlibat dan ka­susnya pernah beberapa kali terjadi.

“Sebenarnya mereka tidak terlibat dengan kegiatan kita, hanya menjanjikan calon prajurit akan masuk, kalau tidak uang dikembalikan,” katanya.

Menurutnya, dalam proses seleksi setiap ujian baik aka­demik atau pun tes Jasmani. Hasil nilai calon prajurit akan keluar langsung pada saat itu juga. Sehingga, jika ditemukan oknum yang meminta bayaran maka harus dilaporkan.

“ Di tempat kami saja semua sudah menggunakan online bisa langsung dimonitor oleh bapak KASAD. Contohnya pada saat dia lari berapa, ni­lainya akan langsung keluar,” ujarnya.

Hasan memaparkan, pene­rimaan prajurit merupakan program kerja dari komando atas, pihaknya bertanggung jawab khusus di bidang jas­mani.

“Itu saya yang bertanggung jawab dan negara memberi­kan anggaran untuk opera­sional dan belanja barang. Kami sampaikan kepada pra­jurit agar mereka tahu apa yang menjadi haknya,” ujar Hasan.

Untuk itulah, pihaknya men­canangkan pembangunan zona integritas menuju Wi­layah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan penandatanganan zona fakta integritas WBK dan WBBM.

Tinggalkan Balasan