“Kalau secara global masyrakat tidak mengeluh, tapi Pemerintah Kota Cimahi berkewajiban melindungi pasar tradisional. Harapannya, kalau toko modern itu buka sesuai Perda, itu pasar tradisional lebih rame lagi,” tandasnya.(ziz/yan).
Penegakan Perda Masih Setengah Hati
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News