Pemkot Siap Menjembatani Masalah Gaji Buruh PT Matahari Sentosa Jaya

CIMAHI – Ratusan buruh PT Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) memblokade Jalan Demang Hardjakusumah. Pemblokiran di depan kantor Wali Kota Cimahi itu sebagai bentuk protes terhadap Pemkot Cimahi yang tidak tegas menanggapi permasalahan buruh bersama PT Matahari Sentosa Jaya.

Dari pantauan, aksi masa mulai menutup jalan utama di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi itu sekitar pukul 09.00 hingga 10.30. Aksi berlangsung hingga pukul 12.00. Akibat dari penutupan jalan tersebut, terjadi kemacetan yang cukup parah dan tak sedikit pengendara yang memutar balik kendaraannya.
Iis, 32, salah seorang buruh yang ikut unjuk rasa mengatakan, aksi tersebut bermaksud meminta bantuan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Matahari Sentosa Jaya. ”Jadi intinya wali kota harus membantu. Minimal menjembatani agar permasalahan ini bisa selesai,” katanya saat ditemui di sela aksi.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa ini pernah dilakukan di pabrik PT Jaya Sentosa di Jalan Djoyodikromo pekan lalu. Alasannya, sekitar 3.000 lebih buruh PT Matahari Sentosa Jaya dipaksa beroperasi meski gajinya belum dibayarkan selama dua bulan oleh pihak perusahaan.

Saat ini perusahaan tersebut hanya sanggup mencicil upah sebagian buruh sebesar Rp 700 ribu per bulan untuk satu orang. Sebab, ditengarai kondisi perusahaan yang beroperasi sejak tahun 1990 itu tengah dalam kondisi krisis finansial.

”Gaji kita baru dibayar 50 persen juga enggak, tapi mereka masih mempekerjakan karyawannya. Makanya kita ingin ngadu ke wali kota bagaimana ke depannya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Ngatiyana didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Cimahi (Disnakertrans) Kota Cimahi Supendi Heryadi, mengatakan, pihaknya bakal melayangkan surat langsung ke perusahaan agar hadir dalam pertemuan.

”Saya tindaklanjuti aduan dari buruh ini yang mengadukan haknya tidak dipenuhi. Saya akan panggil perusahaan dan minta hadir langsung agar kita bisa tangani masalah ini solusinya bagaimana,” jelasnya.

Pihaknya menjanjikan pertemuan bakal digelar Selasa 16 Oktober 2018. “Kita upayakan secepatnya tidak perlu pakai pos, diantar langsung. Dalam pertemuan, kami bakal libatkan unsur terkait agat bisa mengkroscek langsung pengaduan buruh,” tandasnya. (ziz/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan