Pembebasan Lahan Masih Ada Kendala

SOREANG – Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) sepertinya menemui kendala. Sebab, di Kabupaten Bandung ternyata masih ada warga yang enggan untuk memberikan lahannya untuk dibayar ganti rugi oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Direktur Keuangan dan Umum PT PSBI Oceu Darmawan mengakui, pihaknya masih harus bekerja keras untuk meyakinkan sebagian masyarakat untuk menyerahkan lahannya.

“Masih ada masyarakat yang masih ragu dan pikir-pikir untuk segera setuju,’’jelas Oceu ketika ditemui di kantor BPN pada penyerahan ganti rugi kemarin (23/4)

Kendati begotu, seiring waktu berjalan dan proses negosiasi, dia meyakini masyarakat pada dasarnya sangat mendukung dengan proyek pembangunan ini. Hanya saja, untuk meyakinkannya butuh waktu.

Kondisi penolkan warga yang enggan menjual tanahnya biasanya dipengaruhi oleh pihak lain. Sehingga, proyek pemerintah ini disalah artikan.

Selain itu, kendala lainnya masih ada sebagaian tanah yang masih bersengketa. Namun, untuk memberikan ganti rugi pihak PT PSBI belum bisa meberikan.

“Nah untuk tanah sengketa harus diselesaikan dulu ke pengadilan,”kata dia.

Oceu mengatakan, untuk Kabupaten Bandung nantinya akan terlintasi trase proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan kebutuhan lahan sampai 55 hektar (ha). Sedangkan untuk total lahan yang dibebaskan di wilayah Jabar mencapai 277 ha. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan