Pelaku Cabul Masih Bungkam

CIMAHI – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, seorang guru agama berinisial AA, 43, pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah muridnya, lebih memilih bungkam dan tidak mau menyebutkan berapa jumlah korban yang telah dicabulinya.

Sebelumnya AA yang diketahui sebagai guru disalah satu Pondok Pesantren di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan salah satu orangtua korban ke pihak Polres Cimahi pada 9 Januari 2018.

AA dilaporkan orangtua korban karena perbuatannya yang diduga telah mencabuli anaknya N, 15, pada Rabu, 03 Januari 2018, sekitar pukul 23.00 WIB. Di tempat AA mengajar di Kampung Karangsari RT 02 RW 13 Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cimahi, AKP Niko N Adi Putra mengungkapkan, hingga saat ini tersangka belum mau menyebutkan berapa jumlah korban yang pasti. Namun tersangka mengatakan dirinya sudah beberapa kali melakukan tindakan tersebut.

“Tersangka menyampaikan kejadian tersebut sudah beberapa kali, yang pastinya lebih dari satu kali,” ujar AKP Niko N Adi Putra, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (18/1/2018).

Menurut Niko, sejak AA ditetapkan menjadi tersangka, jumlah pelapor yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan bertambah menjadi tujuh orang, dari sebelumnya, hanya satu orang saja yang berani melapor. “Dari tujuh orang itu, ada korban pencabulan dan ada yang korban persetubuhan,” katanya.

Berdasarkan laporan tambahan tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain, yang masih takut atau belum mau melapor. Sebab, dari jumlah tujuh itu akan bertambah terus kalau korban lainnya juga berani melapor. Sehingga, Niko mengaku, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan ataupun pencarian korban yang lain.

“Karena dari informasi yang kami kantongi, jumlah korban sekitar 18 orang. Kami masih melakukan pemeriksaan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban AA agar tidak takut untuk segera melapor,” ujarnya.

Terkait trauma yang dialami para korban, Niko menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Barat.

“Jadi dari instansi terkait yang akan memberikan pelayanan traumatic healing kepada para korban tindakan pelaku, karena saat pemeriksaan kemarin ada korban yang terus menangis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan