MUI: Larang Jual Beli Daging Hasil Kurban

BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak memperjualbelikan daging yang diperoleh dari hasil penyembelihan hewan kurban. Sebabnya, hal tersebut dinilai akan memicu perilaku curang di masyarakat.

Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, meski tidak terdapat keterangan pada Al-Qur’an yang melarang penjualan daging hewan kurban. Namun, jika melihat esensi dari kurban sendiri, maka daging hewan kurban tidak boleh untuk diperjualbelikan.

”Kalau daging kurban itu bebas diperjualbelikan akan membuka peluang bagi orang-orang untuk berlaku tidak jujur,” kata Rahmat di Bandung kemarin (14/8).

Menurutnya, perilaku tidak jujur tersebut bisa dilakukan oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan. Menurutnya, pihak-pihak tertentu bisa saja datang dari satu tempat ke tempat lainnya hanya untuk mengumpulkan daging hewan kurban.

”Bahkan, nanti bisa ada mafia mengerahkan orang seolah-olah fakir miskin yang dipasang ditiap titik penyembelihan agar dapat banyak dikumpulkan dan dijual,” kata dia.

Dikatakan dia, yang menjadi permasalahan lainnya ialah uang dari hasil penjualan hewan kurban. Pasalnya, tidak ada yang tahu uang tersebut digunakan untuk kepentingan positif atau justru untuk hal negatif.

”Sementara kalau daging qurban dimakan kan sudah jelas tapi kalau diperjualbelikan itu kan belum jelas. Jadi daging qurban itu memang untuk dibagikan langsung untuk dikonsumsi,” kata dia.

Selain itu, daging kurban juga memiliki prioritas untuk diberikan bagi orang-orang tidak mampu atau fakir miskin. Setelah daging hewan kurban tersebut diberikan kaum-kaum tersebut, maka semua masyarakat berhak menerima daging tersebut.

”Bahkan, ada yang berpendapat orang nonmuslim pun boleh. Kurban itu dimensinya luas menurut saya. Jadi bukan dalam pengertian ibadah saja tapi ada dimensi sosial,” kata dia.

Menurutnya, kurban juga memiliki manfaatlain, khususnya bagi perekonomian. Namun, bukan berati daging dari hasil kurban diperjualbelikan, melainkan adalah mendorong peternak untuk meningkatkan produksi.

”Ini yang harus dipahami esensi ibadah itu di situ. Jadi menurut saya ibadah itu ada dampak sosial bukan hanya spiritual,” kata dia. (mg1/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan