Mayat Bertato Naga Ditemukan Warga

CIMAHI – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mulut tertutup lakban di RT 2/RW 1 Kampung Mancong Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu 26 Desember 2018.

Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman mengungkapkan, saat ditemukan mayat diperkirakan berusia 30-35 tahun. Dalam tubuhnya tak ditemukan luka akibat senjata tajam, namun terlihat beberapa lebam dibagian tubuh.

“Korban pertama ditemukan dalam keadaan miring oleh warga yang melintas sekitar pukul 04.15 WIB,” ungkapnya, di Mapolsek Cimahi Selatan di Kompleks Pharmindo Jalan Mendut keamrin. (26/12).

Menurut Sutarman, korban memiliki ciri perawakan sedang, rambut lurus, berjenggot dan berkumis serta pada bagian dada kanan ada tato bergambar naga. Korban ditemukan oleh warga bernama Suparman dan M Yusuf.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan ditemukan luka lebam memar baik pada bagian kaki kanan, belakang telinga maupun punggung belakang dan bahu kanan. Disekitar tempat kejadian, lanjutnya, tidak ditemukan barang bukti lain selain jasad korban.

“Tidak ada bukti lain yang ada di TKP selain Jenasah yang ditemukan dengan keadaan dilakban. Korban menggunakan kaos warna coklat, tidak tahu apakah ada barang hilang atau tidak,” jelasnya.

Sutarman menyebutkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan jasad yang ditemukan merupakan korban pembunuhan atau bukan.

“Terlalu sumir kalau menekankan soal adanya kekerasan atau tidak, yang jelas kami sedang bekerja mengungkap,” sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, jenazah dikirim ke RS Sartika Asih untuk dilaksanakan otopsi. Ia berharap jika ada masyarakat yang mengenal korban atau yang kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri yang disebutkan agar segera memberi informasi.

“Tidak ada identitas sehingga keluarga korban belum diketahui dimana. barangsiapa yang kehilangan saudara atau tahu identitas korban agar bisa melapor sehingga terungkap identitasnya dan bisa membuat terang peristiwa yang terjadi,” tandasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan