KPU Terima Laporan Dana Kampanye

CIMAHI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menerima berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 15 partai peserta pemilu di Kota Cimahi.

Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Sri Suasti mengungkapkan, laporan dana kampanye untuk calon Anggota DPR atau DPRD dibuat oleh partai politik yang bersangkutan. Dalam LADK harus tertuang beberapa isi seperti sumber dana kampanye, bentuk sumbangan dana kampanye, pembatasan sumbangan dana kampanye dan sebagainya.

“Mereka (parpol) menyerahkannya dalam bentuk soft file dan hardcopy,” ungkapnya, di Kantor KPU Cimahi, Jalan Pasantren, Minggu (23/9)

Dalam berkas LADK, Parpol juga harus menyertakan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Rekening tersebut wajib dibuka paling lambat sehari sebelum pelaksanaan kampanye.

“Setelah penyerahan LADK, tahapan selanjutnya akan ada masa perbaikan laporan dana kampanye selama tiga hari,” ucapnya.

Dan pada 26 April hingga 2 Mei 2018, parpol harus menyerahkan Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Jika terlambat atau bahkan tidak menyerahkannya ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU Kota Cimahi, maka peserta Pemilu dapat dikenai sanksi

“Sanksi berupa tidak ditetapkannya Anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cimahi, Agus Solihin mengatakan dengan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memperlihatkan kesiapan partainya dalam pemilu yang akan datang.

“Hari ini kita menyerahkan (LADK) berarti kita sudah siap,” katanya, di Kantor KPU, Jalan Pasantren, Minggu (23/9).

Namun, pihaknya enggan menyebutkan berapa jumlah besaran LADK tersebut, lantaran untuk saat ini masih melakukan penyerahan administrasi.

“Tahap pertama administrasi dulu, nanti tahap kedua kita mengumpulkan dana dari para caleg yang akan kita koordinir sesuai peraturan KPU yang harus ditaati,” katanya.

Dalam Pileg 2019 nanti, Agus menargetkan minimal 10 kursi untuk semua daerah pemilihan (Dapil) di Kota Cimahi. Dan untuk meraih terget tersebut, Agus mengaku, pihaknya telah menjaring caleg-caleg yang berpontensi. Selain itu PPP Kota Cimahi juga memiliki lima Caleg incumbent (petahana) dan memiliki incumbent dari partai lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan