KPU Izinkan Debat Capres di Kampus

JAKARTA – Usulan debat para pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden pada pertarungan Pilpres 2019 mendatang kian menarik. Hal tersebut disebabkan bisa dikulitinya para paslon untuk menjelaskan bagaimana visi misi mereka untuk membawa Indonesia lebih baik Lima tahun ke depan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan adanya debat paslon di wilayah kampus dalam koridor akademik tidak jadi masalah selama fungsinya tidak disalahgunakan. ”Selama kemudian fungsinya adalah akademik. Tidak kemudian diskusi terkait persoalan-persoalan memilih siapa atau mengajak orang untuk memilih dia. Nggak masalah kalau sifatnya akademik,” ujar Ilham kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, kemarin (22/10).

”Misalnya saja membahas dari segi ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan sebagainya di kampus. Saya kira tidak masalah, saya juga sudah katakan kepada kawan-kawan terkait dengan persoalan akademik no problem,” lanjut Ilham.

Dia menginginkan jika ada debat di kampus tidak kemudian mengangkat persoalan-persoalan memilih siapa atau mengajak orang untuk memilih seperti kampanye. ”Biar orang saja yang kemudian memutuskan akan memilih siapa,” imbuhnya.

Sebagaimana aturan yang sudah tertuang bahwa dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h melarang lembaga pendidikan dijadikan tempat berkampanye. Jika kampus berencana untuk menggelar debat yang tidak disertai dengan kampanye dan cenderung ke arah diskusi, KPU akan mempertimbangkan. ”Nanti kita pertimbangkan. Kita lihat bagaimana kemungkinannya,” paparnya.

Dia menambahkan, jika pihak-pihak di luar KPU ingin menyelenggarakan kegiatan diskusi yang melibatkan capres-cawapres, harus lebih dulu mengantongi izin dan berkoordinasi dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Ilham menerangkan, debat kandidat capres-cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Namun, mengenai konsepnya, KPU hingga saat ini belum melakukan pembahasan. ”Nanti tergantung kontennya apa, main isunya apa,” tukasnya.

KPU sampai saat ini belum merencanakan debat pasangan calon di kampus. Kendati demikian KPU mempersilakan jika adanya diskusi akademis dengan menghadirkan kedua pasangan calon pilpres 2019 tersebut.

Sebelumnya terkait adanya wacana usulan debat para paslon yang diadakan di sebuah kampus disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Azhar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan