KPK Ingatkan Soal Akrobat dalam APBD

NGAMPRAH – Tim Koor­dinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah Jawa Barat mengingatkan kepada seluruh jajaran Pem­kab Bandung Barat agar tidak bermain akrobat dalam APBD seperti diwarnai titip program tanpa melalui me­kanisme yang benar se­hingga berujung korupsi. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Koordinasi dan Super­visi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah Jawa Barat Tri Budi Rochmanto usai men­ghadiri Pelaksanaan Mu­syawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Bandung Barat periode 2018-2023 di Padalarang, kemarin.

“Dalam penyusunan APBD jangan diwarnai dengan tinda­kan akrobat termasuk soal titip program tidak jelas yang menjurus pada tindak pidana korupsi. Begitu pun dalam perencanaan Musrenbang ini yang rawan korupsi karena seringkali ada program yang masuk tiba-tiba,” ungkapnya.

Diungkapkannya, Musren­bang dan pengesahan APBD menjadi salah satu yang rawan praktik KKN. Kehadiran pi­haknya dalam kegiatan ini untuk melakukan suvervisi pencegahan, pemetaan po­tensi korupsi untuk mencari solusi dan memberi rekomen­dasi ke pemerintah daerah. Tujuannya agar tercipta pe­merintahan daerah dan jalan­nya birokrasi yang baik, benar, serta terbebas dari budaya korupsi.

“Kalau sudah diberi re­komendasi mereka (pemda) tidak mau berubah maka kami akan paksa untuk beru­bah. Apa yang terjadi di Malang harus jadi pelajaran, DPRD tidak mengingatkan ekseku­tif dan merasa benar akhirnya terjadi korupsi berjamaah,” sambungnya.

Dia menjelaskan, pengawa­san yang intens dilakukan KPK terkait dengan potensi tindak korupsi di antaranya pada perencanaan APBD, penga­daan barang dan jasa, pe­layanan satu pintu, dan ma­najemen aset daerah. Se­hingga, hal-hal yang harus dihindari dalam proses pe­rencanaan dan pengangga­ran APBD adalah adanya uang ketok palu (suap dalam pro­ses pengesahan APBD), alo­kasi dana pokir karena tidak ada dasar hukumnya, dan munculnya anggaran siluman.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengaku sengaja meminta kepada Bappeda KBB untuk menghadirkan pembicara dari KPK dalam Musrenbang agar prosesnya berjalan benar tanpa ada korupsi. Apalagi, yang hadir pada kegiatan ini adalah para kepala SKPD, Camat, Kepala Desa, hingga unsur DPRD yang merupakan para pengambil kebijakan dan keputusan. Sehingga, apa yang diinginkannya da­lam mewujudkan clean go­vernment bisa terwujud.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan