Korban Pedofil Butuh Penanganan Khusus

CIMAHI– Banyak terjadinya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dinilai oleh Phsikolog Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Miryam Ariadne Sigarlaki sebagai bentuk penyakit kejiwaan berupa penyimpangan.

Menurutnya, pelaku bisa disebut kategori pedofilia alias gangguan pada orang dewasa dengan cara melampiaskan hasrat seksualnya kepada anak dibawah umur.

’’jadi perasaan pelaku katanya seperti ada kepuasan tersendiri setelah mengauli anak dibawah umur,’’jelas Miryam ketika dihubungi kemarin (12/1)

Dirinya mengaku, dari beberpa kasus pedofilia biasanya dilakukan oleh orang terdekatnya yang memiliki hubungan dekat. Bahkan, dari peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu dilakukan oleh oknum guru agama.

Dirinya berpendapat, setiap orang pasti memiliki dorongan seks yang muncul secara biologis. Namun bagi orang yang berakal pasti dapat mengendalikan keinganan tersebut. Sebab, orang yang mengerti dan paham biasanya akan tunduk terhadap Norma, baik sosial, budaya dan agama.

Kendati begitu, bagi orang yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang tentunya akan melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. Akan tetapi, apapun kondisinya jelas penyimpangan ini melanggar hukum.

Selain itu, bagi para korban akan berdampak kepada phisikologis. Bahkan, kalau tidak ditangani secara serius bisa berbahaya pada perkembangan kejiwaan.

’’Anak itu nanti akan merasakan ketagihan, bahayannya mereka akan lakukan dengan anak lainnya. Ada juga anak yang menjadi stres, sampai tidak mau keluar atau bahkan tidak mau bertemu orang sama sekali,’’ ujarnya.

Miryam menambahkan, jika sudah terkontaminasi dengan pornografi atau kekerasan seksual otak akan ikut rusak. Semakin sering anak tersebut disuapi hal-hal berbau seksual sejak dini, akan mengontaminasi otaknya dan berpotensi mengalami kerusakan.

”Akan dapat menjadi virus. Kalau mau akurat memang harus ada assessment psikologis lebih lanjut,” jelasnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan