KNPI Kota Bandung Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bandung membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai upaya pemuda untuk membantu semua lapisan masyarakat menerima haknya di mata hukum, terutama bagi lapisan masyarakat paling bawah.

Terbentuknya LBH DPD KNPI Kota Bandung ini diharapkan mampu memberikan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat kota Bandung. LBH tersebut terdiri dari 11 advokat yang terangkul dari berbagai macam kalangan dan kategori, serta sangat terbuka untuk para advokat lain untuk bergabung. Direktur LBH DPD KNPI kota Bandung di pimpin oleh Rizki Dris M, yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kota Bandung.

Rizki Dris M, Direktur LBH KNPI Kota Bandung

“Apa yang dicita-citakan Ketua kami yakni Hendra Guntara, membangkitkan diri saya untuk bekerja sama dengan advokat serta paralegal untuk membentuk LBH KNPI sebagai salah satu upaya untuk menjamin hak-hak masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum di kota Bandung,” tutur Rizki kepada wartawan pada Jumat (23/11).

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Bandung, Hendra Guntara mengatakan, sudah kewajiban untuk membantu masyarakat sadar hukum dan mendapatkan hak yang sama di muka hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan advokat yg sudah mau bergabung dan siap berkhidmat untuk berkontribusi bagi masyarakat Kota Bandung di Ruang Hukum. Semoga niatan baik ini dapat bermanfaat dan maslahat khusus nya untuk penegakan hukum kepemudaan di kota Bandung. Dengan semangat pemuda pemudi Indonesia dan berangkat dari keinginan untuk turut mewujudkan cita suci negara, maka setiap perlindungan hukum masyarakat khususnya di kota Bandung diharapkan mampu terjamin,” ucap Hendra Guntara di Kantor DPD KNPI Kota Bandung, Jl H Kurdi No 104, Moh Toha Bandung. (ss)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan